Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Kapal Pesiar MV Colombus Dijadwal Bersandar di Tanjung Emas Semarang, Akankah Ditolak Gegara Corona?

Kapal Pesiar MV Colombus dijadwalkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas dalam waktu dekat ini.

Istimewa
Kepala Dinkes Jateng, Yulianto Prabowo 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Kapal Pesiar MV Colombus dijadwalkan bersandar di Pelabuhan Tanjung Emas dalam waktu dekat ini.

Kapal ini sudah ditolak di Surabaya untuk mencegah corona.

Sebelumnya, Kapal Pesiar MS Viking Sun ditolak untuk bersandar di Semarang.

Apakah MV Colombus akan ditolak lagi?

Kabar Terbaru Lydia Pratiwi yang Dipenjara Karena Bunuh Kekasih, Jadi Mualaf dan Akan Segera Bebas

Dinkes Jateng Umumkan 1 Pasien Dalam Pengawasan Virus Corona Meninggal di RSUD Moewardi Solo

Cara Memasak Ikan Buntal yang Benar, Satu Keluarga di Banyuwangi Tewas Setelah Memakannya

Perwira TNI AD Ngamar dengan 3 Pria Berbeda di Hotel Diadili, Diduga Disorientasi Seksual

Kepala Dinas Kesehatan Jawa Tengah, Yulianto Prabowo, mengatakan setiap penumpang kapal internasional akan dilakukan pemeriksaan ketat dari beberapa institusi.

"Sebenarnya, pemeriksaan cukup dilakukan di pelabuhan pertama kali saat di pintu masuk negara."

"Tapi, karena ada kasus global (corona) pemeriksaan dilakukan secara berlapis dari beberapa institusi," kata Yulianto, saat press conference di Semarang, Kamis (12/3/2020) malam.

Beberapa pihak yang melakukan pemeriksaan yakni oleh Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP), Bea Cukai, Kantor Kesyahbandaran atau KSOP, dan Imigrasi.

Kepala Dinkes Jateng, Yulianto Prabowo
Kepala Dinkes Jateng, Yulianto Prabowo (Istimewa)

"Empat institusi tersebut akan memeriksa dan memutuskan apakah kapal tersebut bisa masuk atau tidak," jelasnya.

Ia juga menegaskan kesepakatan tersebut diambil seusai pihaknya melakukan rapat koordinasi dengan instansi tersebut serta pemerintah daerah.

"Kesepakatan ini menyepakati kembali bahwa pemda mengikuti apa yang diputuskan institusi yang melakukan karantina tersebut," tegasnya.

Ketika ditanya apakah artinya pemerintah daerah tidak memiliki kewenangan untuk menolak atau menerima para pelancong yang ada di kapal pesiar?

Yulianto mengatakan pemimpin daerah tetap memiliki otoritas jika memiliki pertimbangan lain.

"Kepala daerah mungkin memperhatikan kondusivitas daerah."

"Pemda bisa memutuskan lain," ujarnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved