Berita Regional
Perwira TNI AD Ngamar dengan 3 Pria Berbeda di Hotel Diadili, Diduga Disorientasi Seksual
Seorang perwira TNI AD diduga mengalami disorientasi seksual, kini tengah menjalani persidangan di Bali.
Bahwa menurut kesusilaan yang dimaksud adalah setiap tempat yang dapat dilihat oleh orang banyak misalnya di pinggir jalan, di gedung bioskop dst.
"Sehingga menurut hemat kami, kamar hotel yang dijadikan tempat kejadian perkara (TKP) bukanlah tempat yang memenuhi syarat sebagai tempat terbuka," tegas Indra Putra.
Selain itu, Indra Putra menampik jika terdakwa tidak menaati pekerjaan dinas.
"Selama terdakwa berkarir di Kodam IX Udayana sampai dengan adanya perkara ini telah melakukan tugas dengan baik dan memiliki kinerja dengan baik," terang Indra Putra.
Atas dasar itu, Indra memohon majelis hakim untuk menerima keberatan atau ekesepsi dan menyatakan dakwan Oditur batal demi hukum.
Sementara itu, menyikapi eksepsi terdakwa tersebut, Oditur Letkol CHK I Putu Gede Budiadi akan menanggapinya dengan tertulis pula yang akan dibacakan di sidang selanjutnya pada Jumat (13/3) mendatang.(*)
Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Diduga Disorientasi Seksual, Oknum TNI Berpangkat Letda di Bali Diadili