Berita Kriminal
Polisi Kaget Dengar Alasan Pria yang Peras dan Perkosa Korban Ini, Nonton Reality Show Kepolisian
MYA si polisi gadungan akhirnya mengakui semua perbuatannya. Dia mengaku berpura-pura jadi polisi demi memeras dan berbuat bejat kepada korbannya.
Namun korban tidak menyanggupi keinginan itu.
Dipakai untuk Peras dan Perkosa Korban
"Tetapi korban tidak punya uang sebesar itu. Lalu pelaku meminta uang yang korban miliki, korban hanya punya uang Rp 500.000," ujar dia.
Tidak puas dengan uang Rp 500.000, MYA malah memaksa korban berhubungan badan.
Alhasil, korban pun tidak bisa menolak permintaan tersebut karena berada di bawah tekanan.
"Setelah korban melakukan hubungan seks, pelaku pergi dengan membawa uang langsung meninggalkan hotel," ucap dia.
Korban pun langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pesanggrahan.
Polisi berhasil menangkap MYA di kawasan Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Senin (9/3/2020).
Akibat perbuatannya, tersangka dijerat dengan pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan pengancaman Jo Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jadi Polisi Gadungan untuk Peras dan Perkosa Korban, Pria Ini Terinspirasi Reality Show Kepolisian"