Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Purwokerto

Daftar Barang Mewah yang Dibeli Morin Staf Bank BUMN Tilap Rp24,6 M, Ada yang Disimpan di Purwokerto

Selama tujuh tahun, karyawan bank plat merah di Cirebon, Jawa Barat ini menggelapkan uang dengan nilai mencapai Rp 24,6 miliar

|
Penulis: Msi | Editor: muslimah
Tribun Cirebon/Instgaram Morin Yulia
MORIN YULIA - Sosok Morin Yulia, eks karyawan bank plat merah jadi tersangka penggelapan uang Rp24,6 miliar.  

TRIBUNJATENG.COM – Selama tujuh tahun, karyawan bank plat merah di Cirebon, Jawa Barat ini menggelapkan uang dengan nilai mencapai Rp 24,6 miliar.

Namanya Morin Yulia aliasl MY.

Morin melakukan penggelapan sejak tahun 2018 hingga 2025.

Ia akhirnya ditangkap atas kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Ia telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Kelas I Cirebon, terhitung sejak 1 Oktober hingga 20 Oktober 2025.

Baca juga: Istri Aipda IS Anggota Polres Kendal Diduga Sudah Lari saat Suami Datangi Rumah Brigadir N

Cinta Terlarang Ibu Bhayangkari: Kabur Lewat Belakang Rumah Brigadir N di Kendal saat Dicari Aipda I

Plot Twist Ternyata Pemdes Sudah Tau Kondisi 2 Lansia Banyumas Hidup di Gubuk Reot, Dalih Regulasi

Adapun modus kejahatan MY yakni memproses transaksi dari satu rekening penampung ke rekening lain dengan memanfaatkan celah waktu agar tidak terpantau sistem.

Bahkan, untuk menutupi perbuatannya, MY membuat dokumen dan narasi fiktif.

Selama tujuh tahun, penyidik menemukan lebih dari 280 transaksi mencurigakan.

"Dari tahun 2018 sampai 2025, total transaksi ada 280 lebih yang dilakukan secara bertahap," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Cirebon, Yudhi Kurniawan dalam konferensi pers, Rabu (1/10/2025), dikutip dari TribunCirebon.com.

Tak hanya uang, penyidik juga menyita berbagai barang mewah yang diduga hasil dari korupsi tersebut.

Di antaranya Hyundai Stargazer, Vespa batik seharga Rp61 juta, hingga dompet Louis Vuitton yang nilainya ditaksir Rp10 juta.

Lalu ada juga iPhone 12 Pro Max dan tas bermerek MCM.

Penyidik juga menyita uang tunai Rp 131,9 juta setelah sebelumnya diblokir di rekening MY.

Tidak hanya itu, penyidik juga menduga ada rumah dan mobil mewah lainnya di luar daerah yang didapat MY dari hasil kejahatannya itu.

Dari informasi yang dihimpun, MY diduga masih menyimpan sejumlah aset berharga lain di Purwokerto, Jawa Tengah.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved