Berita Regional
Ternyata Ini Syarat dan Ketentuan Karyawan Bergaji hingga Rp 16 Juta/Bulan Bebas Pajak Penghasilan
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyatakan, pemerintah bakal menanggung pembayaran Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21.
Bendahara negara ini berharap, dengan relaksasi tersebut diharapkan bisa meningkatkan daya beli masyarakat.
Selain itu, untuk industri manufaktur yang tertekan arus kasnya bisa berkurang beban perpajakannya.
3. Hanya berlaku sementara
Pemerintah menegaskan kalau stimulus penghapusan PPh 21 ini tak berlaku permanen, melainkan hanya sementara karena nantinya bisa mengurangi penerimaan bagi APBN.
"Ini diberikan selama enam bulan dan dimulai dari gaji April ini. Sehingga nanti akan sampai dengan September.
Nilai dari relaksasi PPh 21 karyawan akan sebesar Rp 8,6 triliun, yang dihitung berdasarkan estimasi kinerja perusahaan tahun 2019," jelas Sri Mulyani.
Selain itu, pembebasan pajak ini dimaksudkan agar daya beli masyarakat tetap terjaga di tengah lesunya perekonomian imbas wabah virus corona.
4. Buka peluang bebaskan iuran BPJS Ketenagakerjaan
Tak hanya membebaskan PPh 21, pemerintah berencana akan menggulirkan paket stimulus kedua dengan rencana membebaskan iuran BPJS Ketenagakerjaan atau BP Jamsostek.
"BPJS (Ketenagakerjaan) mengusulkan adanya pembebasan atau penundaan iuran beberapa program BPJS, seperti jaminan kecelakaan kerja, hari tua, pensiun, kematian," ujar Sekretaris Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Susiwijono, Kamis (12/3/2020).
Susiwijono pun mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan diskusi dengan BPJS Ketenagakerjaan mengenai program yang bisa mendorong relaksasi tersebut.
Selain itu, pemerintah juga berdiskusi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk menggulirkan kebijakan relaksasi kredit untuk UMKM.
5. Menuai kritikan Ekonom senior
Faisal Basri menilai kebijakan stimulus pemerintah tersebut tidak tepat sasaran.
Sebab menurut dia, karyawan yang memiliki pendapatan tetap bukanlah pihak yang bakal terdampak langsung efek virus corona terhadap perekonomian.