Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

BPJS Kesehatan

KPK Sebut 898 Rumah Sakit Mark Up Kelas demi Klaim BPJS, Rumah Sakit Mana Saja Itu?

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada beberapa faktor yang menyebabkan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron (kiri) didampingi Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan (kanan) memberikan keterangan terkait kajian tata kelola Dana Jaminan Sosial (DJS) Kesehatan di gedung KPK, Jakarta, Jumat (13/3/2020). Kajian ini ditujukan untuk mengatasi defisit BPJS Kesehatan dari sisi efisiensi pengeluaran BPJS Kesehatan yaitu Adverse Selection dan Moral Hazard Peserta Mandiri, Over Payment karena Kelas Rumah Sakit Yang Tidak Sesuai dan Fraud di Lapangan. 

Yang diturunin jadi berapa.

Alasannya itu yang nurunin dinas. Ya, tapi uda direview. Kalau over payment yang rugi ya BPJS," tegas Pahala.

Sementara itu, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron menyebut pemborosan pembayaran pada standar rumah sakit juga menjadi penyebab terjadinya defisit.

Dicontohkan Ghufron, ada rumah sakit yang mengklaim pembayaran tak sesuai dengan layanan yang diberikan.

"Pembayaran pasien yang dirawat di ruang perawatan kelas 3, namun pihak rumah sakit mengklaim sebagai pembayaran ruang kelas 2. Pembayarannya jadi lebih tinggi," ungkap Ghufron.

Hasil kajian KPK, BPJS mengalami defisit Rp12,2 triliun pada 2018. Dikatakan Ghufron, menaikan iuran BPJS bukan solusi jika inefisiensi masih tetap terjadi.

"Belum tentu iuran dapat menjadi solusi defisit BPJS," tegas Ghufron.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sebut 898 Rumah Sakit 'Mark Up' Kelas demi Klaim BPJS

BERITA LENGKAP: Satu Pasien Corona di Solo Meninggal dan yang Terinfeksi Corona Naik 2 Kali Lipat

Mendagri Australia Peter Dutton Positif Virus Corona, Mendagri Selandia Baru Isolasi Diri

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 3 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved