Kamis, 16 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Kendal

Disdikbud Kendal Akan Kirim Surat Edaran Bupati Tentang Teknis Kebijakan Libur Sekolah

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal menggelar rapat insidental, Minggu (15/3/2020) ini.

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUN JATENG/SAIFUL MA'SUM
Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, mengumpulkan para pemangku kepentingan terkait kebijakan libur sekolah 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kendal menggelar rapat insidental, Minggu (15/3/2020) ini.

Sejumlah instansi dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait hadir.

Di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementerian Agama Kabupaten Kendal, pengawas sekolah, koordinator wilayah kecamatan serta lembaga pendidikan di bawah naungan Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah. 

BREAKING NEWS: Ganjar Umumkan Sekolah Seluruh Jateng Libur Dua Minggu

Ini Gejala Virus Corona dari Hari ke-1 Sampai 9, Awalnya Cuma Sakit Tenggorokan

Wanita Ini Nikahi 5 Pria Bersaudara, Tidur Bersama di Satu Tempat: Awalnya Saya Agak Canggung

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Kecelakaan Pickup Bawa 40 Penumpang di Wonosobo, 1 Tewas

Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, mengatakan pihaknya ingin menyepahamkan langkah-langkah yang perlu diambil dalam mencegah penyebaran virus corona pada anak-anak sekolah.

Selain itu menindaklanjuti kebijakan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo meliburkan kegiatan sekolah selama 14 hari ke depan di seluruh Jateng.

"Rapat ini atas arahan Bupati Kendal Mirna Annisa sejak kemarin agar segera dibahas teknis kebijakan mengenai antisipasi corona," papar Wahyu.

Dalam rapat tersebut, Disdikbud ingin mendengarkan informasi-informasi dari masing-masing koordinator sekolah mengenai kegiatan siswa yang bakal berjalan dalam waktu 14 hari ke depan.

Pengambilan kebijakan dengan menggunakan metode lain agar siswa tetap belajar di rumah dalam pantauan guru.

"Pada prinsipnya kami mendorong untuk tetap meliburkan kegiatan belajar siswa di sekolah.

Berarti belajar di rumah baik menggunakan metode pemberian tugas lain dengan memanfaatkan teknologi dan informasi yang ada, termasuk yang kini menjalani ujian tengah semester," katanya.

Hasil kesepakatan akan dituangkan dalam surat edaran bupati yang ditujukan kepada seluruh satuan pendidikan baik formal maupun nonformal di Kendal.

Instansinya juga meminta guru atau tenaga kependidikan lain mempersiapkan standar prosedur operasional pencegahan virus covid-19 di sekolah, alat-alat yang dibutuhkan hingga materi pembelajaran yang perlu diberikan saat kesepakatan pembelajaran siswa sepakat diliburkan.

Termasuk imbauan kepada orangtua agar memantau kesehatan dan belajar siswa.

"Kami minta untuk selalu koordinasi dengan Disdikbud dan instansi kesehatan terdekat.

Surat edaran hari ini akan diedarkan," tandasnya.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved