Kamis, 9 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Pemkab Kendal Liburkan Sekolah 2 Minggu tapi Guru dan Tenaga Pendidik Tetap Bekerja Seperti Biasa

Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal menyepakati penghentian kegiatan belajar mengajar di sekolah baik tingkat Paud/TK, SD/MI, SMP/MTS sel

Penulis: Saiful Ma sum | Editor: muh radlis
Unsplash/Viktor Forgacs
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNJATENG.COM, KENDAL - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kendal menyepakati penghentian kegiatan belajar mengajar di sekolah baik tingkat Paud/TK, SD/MI, SMP/MTS selama 14 hari ke depan terhitung 16-29 Maret 2020.

Hal itu tertuang dalam surat edaran Bupati Kendal Nomor 420/1026/Disdikbud tentang Peningkatan Kewaspadaan Terhadap Resiko Penularan Infeksi Corona Virus Disease (Covid-19) di Lingkungan Satuan Pendidikan di Kabupaten Kendal ditandatangani Bupati Kendal Mirna Annisa.

Surat tersebut diedarkan sore ini kepada seluruh satuan pendidikan baik formal maupun non formal di Kabupaten Kendal.

Wanita Ini Nikahi 5 Pria Bersaudara, Tidur Bersama di Satu Tempat: Awalnya Saya Agak Canggung

Ini Gejala Virus Corona dari Hari ke-1 Sampai 9, Awalnya Cuma Sakit Tenggorokan

BREAKING NEWS: Ganjar Umumkan Sekolah Seluruh Jateng Libur Dua Minggu

Virus Corona, Ini Doa Agar Dijauhkan dari Penyakit Berbahaya Sesuai Anjuran Rasulullah

Adanya surat edaran terbentuk setelah Disdikbud menggelar rapat insidental bersama instansi maupun Organisasi Perangkat Daerah (OPD) meliputi Dinas Kesehatan (Dinkes), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Kementerian Agama Kabupaten Kendal, pengawas sekolah, koordinator wilayah kecamatan, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) termasuk pihak pengurus sekolah di bawah naungan Nahdlatul Ulama maupun Muhammadiyah dan beberapa OPD lain, Minggu (15/3/2020) di Kantor Disdikbud Kendal.

Kepala Disdikbud Kendal, Wahyu Yusuf Akhmadi, mengatakan dalam rapat sebuah kesepahaman masing-masing instansi maupun OPD terjalin sebagai upaya pencegahan penhebaran visus corona di tingkat satuan pendidikan.

Selama 14 hari nantinya para siswa diimbau untuk tetap belajar meski di rumah masing-masing.

Adapun kepala sekolah, guru, hingga tenaga pendidik tiap satuan pendidikan tetap bekerja sebagaimana biasanya.

Wahyu meminta kepada guru maupun tenaga pendidik lainnya agar menyiapkan segala sesuatu Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pencegahan virus corona kepada siswa-siswi seperti menyediakan handsanitizer saat kegiatan belajar mengajar kembali masuk, perilaku hidup sehap di lingkungan sekolah, hingga materi yang harus diberikan kepada siswa selama 14 hari ke depan melalui metode masing-masing.

Meski begitu, pihak Disdikbud berharap kewaspadaan juga kesehatan masing-masing guru dan tenaga pendidik tetap diperhatikan.

Pihak sekolahpun diimbau untuk mengizinkannya atau memberikan diapensasi untuk beristirahat manakala terdapat pihak-pihak yang sakit dengan tanda-tanda mengarah kepada virus corona.

"Ini juga atas arahan Bupati Kendal Mirna Annisa sedari kemarin sore agar segera dirapatkan terkait kebijakan yang diambil nantinya.

Semua sudah sepakat selama 14 hari ke depan siswa Paud hingga SMP sederajat belajar di rumah.

Untuk SMA dan SMK di bawah ketentuan provinsi dengan kebijakan yang sama," jelas Wahyu.

Untuk kegiatan kependidikan lainnya seperti studi tour, outing class, dan wisata maupun kegiatan lainnya untuk ditangguhkan atau dibatalkan.

Ia juga mengimbau agar satuan pendidikan di Kendal tidak mengadakan perkumpulan dalam jumlah yang banyak dalam beberapa waktu ke depan.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved