Wabah Virus Corona
Tegas, Gubernur Ganjar Pranowo Larang Seluruh Kapal Pesiar Sandar di Wilayah Jawa Tengah
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah melarang berlabuhnya kapal-kapal pesiar asing di seluruh pelabuhan Jawa Tengah.
Penulis: Dhian Adi Putranto | Editor: muh radlis
TRIBUBJATENG.COM, SEMARANG - Gubernur Jateng Ganjar Pranowo telah melarang berlabuhnya kapal-kapal pesiar asing di seluruh pelabuhan Jawa Tengah.
Pelarangan itu untuk mencegah semakin meluasnya penyebaran virus Corona di Jawa tengah.
Langkah pelarangan berlabuh kapal pesiar diambil setelah meningkatnya jumlah kasus Positif Corona di Jawa tengah.
• Wanita Ini Nikahi 5 Pria Bersaudara, Tidur Bersama di Satu Tempat: Awalnya Saya Agak Canggung
• Ini Gejala Virus Corona dari Hari ke-1 Sampai 9, Awalnya Cuma Sakit Tenggorokan
• BREAKING NEWS: Ganjar Umumkan Sekolah Seluruh Jateng Libur Dua Minggu
• Ganjar Gratiskan Tes Virus Corona, Alami Batuk Pilek Demam Segera Periksa ke 7 Rumah Sakit Ini
Saat ini empat orang di Jawa tengah dinyatakan telah terinfeksi virus Corona satu diantaranya telah meninggal dunia.
Empat orang tersebut dinyatakan positif korona di Surakarta, Magelang dan Semarang.
"Untuk sementara kapal pesiar asing tidak diizinkan bersandar di seluruh pelabuhan Jawa tengah.
Seluruh angkutan umum kami minta untuk menjaga kebersihan dan menerapkan tata cara yang ada ," tegas Ganjar, Minggu (15/3).
Akibat virus ini, pihaknya pun juga membatalkan event Pekan Olahraga Daerah (Porda) yang seharusnya dilaksanakan pada Senin (16/3).
Event olahraga lainnya juga mendapatkan penundaan sampai ada perkembangan terhadap penanganan virus Corona.
Tak hanya pada olahraga, pada sektor wisata pun pihaknya meminta pengelola tempat wisata perketat penjagaan dan pengawasan pengunjung tempat wisata dengan menyediakan alat pemindai suhu.
Pemprov Jateng menginstruksikan pengusaha travel untuk melakukan pengecekan suhu terhadap pengguna jasa travel dan menyediakan hand sanitizer dalam pelayanannya.
"Jika (penumpang) tidak mau mengikuti protokol pengecekan kesehatan maka tidak diizinkan untuk melanjutkan perjalanannya," lanjutnya.
Pemprov Jateng juga melarang perusahaan untuk memperkerjakan karyawannya dalan kondisi sakit seperti demam, batuk dan pilek.
Perusahaan yang mempunyai Tenaga Kerja Asing juga diminta tidak memberikan izin untuk berpergian keluar negeri dan membatasi kunjungan ke dalam perusahaan.
"Kami meminta masyarakat bersedia untuk memberikan informasi kesehatannya.
Jangan malu, kami juga akan membuat hotline untuk menyampaikan informasi tentang Korona," pungkasnya. (dap)
• Siswa di Kabupaten Tegal Tetap Masuk Sekolah Senin 16 Maret 2020, Ini yang Dilakukan
• Dinas Pendidikan Kota Semarang Minta Pihak Sekolah Lakukan Pembersihan Pakai Bayclin
• 24 Kapal Pesiar Akan Bersandar di Semarang, Wali Kota Hendi : Mohon dari Jauh Hari Ini Ditolak
• Pasca Pasien Virus Corona Meninggal Dunia, 62 Warga Kota Solo Dikarantina