Berita Viral
Ditemukan Demam dan Bertingkah Aneh, Ini Pengakuan Bocah 8 Tahun Korban Pencabulan Ayah Kandung
Perceraian pertama saat WS masih berumur 5 bulan, dan perceraian kedua dengan wanita lain yang juga tak bertahan lama
Ditemukan Demam dan Bertingkah Aneh, Ini Pengakuan Bocah 8 Tahun Korban Pencabulan Ayah Kandung
TRIBUNJATENG.COM, PARINGIN - Kasus pencabulan anak kandung terulang lagi, seperti dilakukan ayah di Kecamatan Halong, Kabupaten Balangan, Kalimantan Selatan (Kalsel).
Ayah bejat ini tega mencabuli anak kandungnya sendiri.
Perbuatan itu dilakukan tersangka berinsial SH (32) terhadap korban WS (8) berulang kali.
• BREAKING NEWS: Ganjar Umumkan Sekolah Seluruh Jateng Libur Dua Minggu
• Ganjar Gratiskan Tes Virus Corona, Alami Batuk Pilek Demam Segera Periksa ke 7 Rumah Sakit Ini
• Dampak Penyebaran Virus Corona, Inilah 12 Tempat Wisata di Jawa Tengah yang Ditutup
Kapolsek Halong, Iptu Krismianto mengatakan, dari hasil penyidikan, SH melakukan pencabulan terhadap WS karena kesepian setelah 2 kali bercerai.
Perceraian pertama saat WS masih berumur 5 bulan, dan perceraian kedua dengan wanita lain yang juga tak bertahan lama.
"Dari hasil penyidikan, pelaku ini kesepian setelah 2 kali bercerai.
Istri pertama ini merupakan ibu dari WS, kemudian menikah lagi dengan wanita lain tapi bercerai lagi," ujar Iptu Krismianto, saat dihubungi, Sabtu (14/3/2020) malam.
SH terakhir kali mencabuli WS, ungkap Krismianto, pada Selasa (10/3/2020) lalu.
Setelah dicabuli pada malam hari itu, keesokan harinya salah satu tetangga mendatangi rumah pelaku dan menemukan SW dalam kondisi demam.
Apalagi, SW juga memperlihatkan gerak-gerik yang tidak seperti anak seusianya.
SW pun menceritakan ke tetangganya bahwa ia telah dicabuli oleh ayahnya berulang kali.
"Terakhir dikerjai oleh ayahnya itu pada malam Rabu lalu sebanyak 2 kali, setelah itu didatangi tetangganya dan dia cerita semua ke tetangganya bahwa telah dicabuli ayahnya," ungkapnya.
Karena merasa kasihan, SW kemudian dibawa ke puskesmas oleh tetangganya untuk diperiksa.
Namun, dokter di puskesmas tidak berani memeriksa SW secara mendalam karena harus melalui persetujuan pihak kepolisian.