Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pasangan Selingkuh Ini Kelabakan Tepergok Berhubungan Intim, Satpol PP : Ngaku Numpang Sholat Isya

Kamar kos sering menjadi salah satu pilihan bagi pasangan bukan suami istri sebagai tempat untuk berzina.

Editor: galih permadi
istimewa
Ilustrasi - petugas gabungan mengamankan pasangan bukan suami istri 

Sejurus kemudian, sejoli yang berbuat zina tersebut digelandang ke kantor Satpol PP Tuban untuk didata serta diberikan pembinaan.

Bahkan, karena tak kooperatif saat diperiksa, orang tua dari salah satu pasangan itu dipanggil untuk menyaksikan pemeriksaan.

"Keduanya tidak kooperatif, hingga akhirnya kita panggil orang tuanya," tegas Joko Herlambang.

Ditambahkannya, kedua pasangan itu akhirnya diminta membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi.

Jika di kemudian hari ternyata terbukti melakukan kembali perbuatan tersebut, maka diancam pidana kurungan tiga bulan penjara atau denda paling banyak Rp 50 juta.

"Pasangan bukan suami istri yang tertangkap basah tersebut sudah membuat surat pernyataan tidak mengulangi lagi, kita akan tegakkan perda sebagaimana ketentuan yang ada," pungkasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Di Tuban Tertangkap Zina Ngaku Numpang Salat, di Kediri 5 Pasangan Bukan Suami Istri Berbuat Asusila

Umi Pipik Istri Almarhum Ustaz Jefri Bongkar Perubahan Angelina Sondakh Selama 8 Tahun di Penjara

Masih Ingat Pria Magelang Nikahi Bule Inggris? Ini Kabar dan Foto Terbaru Mesra Nur Khamid dan Polly

Sekolah Libur, Denny Harus Siapkan Kuota Internet Untuk Anaknya Belajar Secara Online‎

Liverpool Bisa Gagal Juara Jika 14 Klub Sepakat Membatalkan Liga Inggris, Begini Penjelasannya

Sumber: Tribun Jatim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved