Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Ariasta Tega Bunuh Istri Gara-gara Tersinggung Status Facebook dan Whatsapp Pelaku Diblokir

Kasus pria Bali bunuh istri karena status Facebook (FB) belum lama ini terjadi. Pria Bali yang membunuh istrinya itu adalah I Ketut Gede Ariasta (23)

Editor: galih permadi
dok
Pisau Berdarah 

Ditanyakan tentang hal itu, korban menjawab, bahwa tidak ada sangkut paut lagi dengan terdakwa.

Lalu terjadi lah cekcok mulut antar keduanya.

Kemudian korban hendak keluar kamar.

Sedangkan terdakwa yang sudah diselimuti emosi kemudian mengeluarkan sebilah pisau berukuran 15 cm dari tasnya.

Lalu menusuk punggung korban sebanyak dua kali dan korban jatuh bersimbah darah.

Setelah melakukan penusukan, terdakwa pergi dan mengunci kamar kos itu.

Korban diketahui sempat menjalani rawat inap selama 13 hari.

Namun, ia kemudian dinyatakan meninggal dunia pada 31 Oktober 2019.

Korban dan terdakwa diketahui menikah pada 11 Juni 2015.

Divonis 8 Tahun Penjara, Ekspresinya Dingin

Pada Senin (16/3/2020), sidang putusan kasus ini digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (16/3/2020).

Terdakwa kelahiran Abang, Karangasem ini diganjar hukuman delapan tahun penjara.

Mendengar putusan itu, terdakwa tampak tenang dan terkesan dingin.

Ekpresi wajahnya pun datar.

Menanggapi putusan majelis hakim, terdakwa yang melalui tim penasihat hukum dari Pos Bantuan Hukum (PBH) Peradi Denpasar langsung menyatakan menerima.

Halaman
123
Sumber: Tribun Bali
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved