Jenita Janet
Gugatan Cerai Dikabulkan, Jenita Janet Menangis Sedih Campur Bahagia
Jenita Janet masih harus menunggu 14 hari sampai putusan cerainya di Pengadilan Agama Bekasi inkrah atau berkekuatan hukum.
TRIBUNJATENG.COM, BEKASI - Jenita Janet masih harus menunggu 14 hari sampai putusan cerainya di Pengadilan Agama Bekasi inkrah atau berkekuatan hukum.
Pedangdut itu hadir dalam persidangan.
Dia menangis ketika majelis hakim mengabulkan gugatannya.
• Ashanty Murka Dapat Undangan Lamaran Putrinya dengan Atta Halilintar: Aurel Jadi Kegatelan Banget!
• NGERI! Angkut Barang Terlarang Mobil Avanza Ini Dihancurkan, Inilah Penampakannya
• Ini Beda Gejala Virus Corona dengan Pilek Biasa atau Influenza
• Pemprov Jateng Instruksikan ASN Bekerja di Rumah Mulai Besok Sampai Akhir Bulan, Kecuali Pegawai RS
Kuasa hukum Jenita Janet, Dendy Zuhairil, mengatakan, kliennya menangis lantaran sedih bercampur bahagia mendengar gugatannya diterima.
“(Jenita Janet) ya nangis juga sedih, tapi senang bahwa gugatannya diterima dan dia bisa siap-siap menjalankan hidup baru,” tulis Dendy lewat pesan singkat kepada Kompas.com, Selasa (17/3/2020).
Sementara itu, terkait dengan putusan tersebut, kuasa hukum Alief Hedy Nurmaulid, Marloncius, belum mengetahui kliennya akan mengajukan banding atau tidak.
“Belum tahu (mau ajukan banding atau tidak),” tutur Marloncius.
Sebelumnya pihak Alief membongkar alasan Jenita Janet menggugatnya cerai.
Salah satu poinnya adalah gara-gara motor Harley yang dibeli oleh Alief Nurmaulid. (*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jenita Janet Menangis Saat Gugatan Cerainya Dikabulkan"
• 6 Anggota Polres Demak Kawal Pasien ODP Virus Corona Kabur Kembali ke Rumah Sakit Kudus
• Takmir Masjid Agung Solo Imbau Khatib dan Imam Sholat Jumat Khotbah Pendek, Hindari Kontak Fisik
• Dianggap Terlalu Bersih, Aura Kasih Bikin Keluarga dan Teman-temannya Risih
• Wanita Ini Nikahi 5 Pria Bersaudara, Tidur Bersama di Satu Tempat: Awalnya Saya Agak Canggung