Wabah Virus Corona
MUI Jateng: Warga di Daerah Rawan Corona Boleh Tinggalkan Sholat Jumat
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menyatakan dalam kondisi tertentu termasuk wabah virus corona, salat Jumat tidak perlu dilakukan.
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: m nur huda
ISTIMEWA
Ketua MUI Jateng, KH Ahmad Daroji seusai rapat di Kantor Gubernur Jateng, Selasa (17/3/2020).
"Ada banyak yang disampaikan para ulama. Kami bersepakat untuk bekerjasama dan saling berkomunikasi untuk memutuskan kebijakan yang akan diambil, khususnya tentang pelaksanaan ibadah," katanya.
Dari pertemuan itu, disepakati bahwa kegiatan-kegiatan keagamaan yang mengundang kerumunan untuk sementara ditiadakan. Apabila harus dilakukan, maka harus diperketat standar kesehatannya.
"Seperti pelaksanaan salat Jumat, akan diseleksi betul masyarakat yang akan melaksanakan. Mereka akan dicek kesehatannya, pintu masuk masjid terfokus satu pintu," gubernur menambahkan.
Selain itu, keputusan bersama juga diambil untuk bergotong royong membersihkan masjid dan musala yang ada.(mam)