Senin, 11 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Fatwa MUI

Fatwa Soal Larangan Salat Jumat Tepis Pemikiran Konspiratif

Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19

Tayang:
IST
Ilustrasi shalat jumat 

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA -- Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan Fatwa Nomor 14 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19. Salah satu isi fatwa adalah mengatur tentang ibadah salat Jumat.

Ketua Bidang Informasi dan Komunikasi di Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia (MUI), Masduki Baidlowi menjelaskan mengenai fatwa itu.

Menurut Masduki fatwa bukan untuk menjauhkan umat Islam dari masjid. Fatwa itu dikeluarkan untuk melindungi umat Islam dari penyebaran virus corona. 

Berikut petikan wawancara dengan Masduki Baidlowi, Selasa (17/3).

Fatwa itu disetujui oleh Ketua MUI Ma'ruf Amin?

Sebenarnya fatwa yang sekarang sudah diumumkan dan menyebar ke mana-mana itu adalah permintaan Kiai Ma'ruf Amin agar dipercepat. Supaya fatwa segera ke luar.

Karena masih banyak orang-orang yang masih permisif terhadap Covid-19 padalah ini sangat berbaya. Negara-negara lain kayak di Italia kenapa kemudian menyebar sedemikian rupa, kemudian tidak terkenal antara lain karena permisif.

Jadi ini sangat berbahaya. Di kalangan umat Islam misalnya masih ada beranggapan bahwa ada pemikiran yang konspiratif orang tidak boleh salat Jumat itu dianggap bagian dari strategi untuk menjauhkan umat Islam dari masjid.

Ini kan aneh cara berfikirnya, jadi sudah banyak pikiran-pikiran konspiratif. Ini sangat berbahaya. Dan ini juga dibaca oleh wakil presiden, sehingga segera keluarkan fatwa. Kira-kira seperti itu.

Fatwa ini untuk mengcounter pemikiran konspiratif?

Salah satunya untuk mengcounter pikiran-pikiran konspiratif yang masih menggejala di masyarakat. Itu bisa kita lihat di media sosial ada salah seorang gubernur yang saya tidak sebut namanya masih berfikir jangan jauhkan umat Islam dari masjid.

Ini kan apa ya, karena pikiran-pikiran konspiratif sangat berbahaya. Ini adalah ajaran agama bahwa kita harus menghindari dari wabah dan itu ada haditsnya.

Di dalam fatwa itu jelas, bahwa kita tidak boleh mendekati terhadap wilayah-wilayah yang terkena wabah atau pandemi.

Sudah ada imbauan dari wakil presiden?

Selama ini wapres sudah melakukan rapat pakai teleconference. Itu saya kira menjadi contoh untuk komunikasi dibatasi sedimikian rupa. Sampai saat ini memang belum ada kebijakan lockdown. Wapres saya kira mengapresiasi kebijakan pak presiden karena itu berkaitan dengan persoalan-persoalan ekonomi dalam negeri.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved