Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Ketua MUI Batang: Sementara Kegiatan Pengajian Dibatalkan dan Masjid Sediakan Hand Sanitizer

Ketua MUI Kabupaten Batang KH.Zainul Iroqi mengatakan surat edaran fatwa MUI akan segera diinformasikan ke seluruh masjid di Kabupaten Batang.

Penulis: dina indriani | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/Dina Indriani
Ketua MUI Kabupaten Batang KH.Zainul Iroqi usai melakukan rapat koordinasi dengan Bupati Batang Wihaji dan Forkopimda, Rabu (18/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan sejumlah fatwa dalam merespon adanya pandemi corona Covid-19.

Dalam surat edaran Komisi Fatwa MUI Nomor 14 Tahun 2020 Tentang Penyelenggaraan Ibadah dalam Situasi Terjadi Wabah Covid-19.

Ketua MUI Kabupaten Batang KH Zainul Iroqi mengatakan surat edaran fatwa MUI akan segera diinformasikan ke seluruh masjid di Kabupaten Batang.

"Untuk sholat jumat pada minggu ini masih bisa dilaksanakan di masjid, tapi sebelumnya masjid harus dibersihkan dan disterilkan dulu, warga juga diminta untuk bawa sajadah sendiri dari rumah," tuturnya, Rabu (18/3/2020).

Selain itu, dikatakannya untuk sementara semua kegiatan pengajian ditunda atau dibatalkan.

"Sebenarnya maksudnya adalah bukan kegiatan pengajiannya yang dipermasalahkan tapi karena untuk sementara tidak diperbolehkan kegiatan yang bersifat berkumpulnya orang," jelasnya.

Dia juga menjelaskan, dalam kaidah fikih yakni mencegah kerusakan lebih diprioritaskan dari pada menarik kemaslahatan.

"Oleh karena itu, sesuai dengan ajaran Islam taat kepada Allah, Rosul dan taat kepada Pemerintah aturan dan kebijakan ini harus kita terima dengan legowo," ujarnya.

Ketua MUI pun meminta kepada ulama dan umaro Desa Sijono Kecamatan Warungasem yang hendak melaksanakan pengajian untuk mengindahkan dan legowo atas keputusan MUI, yakni membatalkan kegiatan kegiatan pengajian pada nanti malam.

"Saya harap masyarakat Desa Sijono yang akan melaksanakan pengajin nanti malam terpaksa kita tunda sampai batas waktu yang belum ditentukan," jelasnya.

Tidak hanya itu, kami juga anjurkan tamir masjid untuk menyediakan hand sanitizer di pintu masuk dan di tempat wudhu.

"Semua ini dilakukan untuk pencegahan pandemi covid-19, karena masa inkubasi virus tersebut sampai dua minggu hingga satu bulan," pungkasnya. (din)

Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved