Berita Regional
Al Amin Ugal-ugalan Saat Kendarai Motor Bikin Polisi Curiga, Saat Digeledah Ditemukan Barang Ini
Pria paruh baya bernama M Al Amin (43) asal Krembangan Surabaya ini diringkus unit reskrim Polsek Wonokromo Surabaya.
TRIBUNJATENG.COM, SURABAYA - Al Amin Ugal-ugalan Saat Kendarai Motor Bikin Polisi Curiga, Ternyata Ditemukan Barang Ini
Pria paruh baya bernama M Al Amin (43) asal Krembangan Surabaya ini diringkus unit reskrim Polsek Wonokromo Surabaya.
Bukan tanpa alasan, Al Amin yang mengendarai motor secara ugal-ugalan itu dikejar polisi dan dihentikan.
• Tak Sengaja Lihat Nomor Pin M-Banking Pelanggan, Elman Teknisi HP di Tegal Curi Rp 45 Juta
• Ditreskrimsus Polda Jateng Hadirkan 2 Saksi Ahli Kasus Mahasiswa Solo Hina Presiden Jokowi
• Kisah Abu Syamsudin Jalan Kaki dari Jepara Berhasil Mendaki Kerinci Jambi, Sempat Tidur di Kuburan
• Ternyata Ada Warga Jateng Ikut Ijtima Asia di Gowa, Ganjar Lakukan Ini Cegah Penyebaran Virus Corona
Saat digeledah, dari saku tersangka, polisi temukan satu paket sabu seberat 0,70 gram.
Kapolsek Wonokromo Kompol Christoper Adhikara Lebang menuturkan, awalnya anggota opsnal berpatroli antisipasi kejahatan jalanan di Surabaya.
Sesampai di Jalan Perak, opsnal melihat tersangka mengendarai motor secara ugal-ugalan dan membahayakan nyawanya serta pengendara lain.
"Anggota yang curiga kemudian mengejar dan menghentikan tersangka di Jalan Rajawali. Kecurigaan kami membuahkan hasil, saat digeledah ada satu plastik klip sabu di saku tersangka" kata Christoper, Kamis (19/3/2020).
Tak dapat mengelak, Al Amin kemudian digelandang ke Mapolsek Wonokromo.
Hasil interogasi mengatakan jika ia mendapag serbuk haram itu dari temannya di wilayah Benteng Perak.
Pria yang sehari-hari jadi jukir truk di pelabuhan itu sudah sering mengkonsumsi sabu agar kuat saat menjaga kendaraan yang diparkir olehnya.
"Untuk stamina kerja. Sudah setahunan kenal sabu. Belinya di Benteng situ. Pakainya pas di dalam truk," aku tersangka.
Akibat perbuatannya itu, polisi menjerat tersangka dengan pasal 112, 114 KUHP, UU nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjatim.com dengan judul Curiganya Polisi Lihat Pria Surabaya Kendarai Motor Ugal-ugalan, Saat Digeledah Ketemu Benda Bahaya
• Kisah Abu Syamsudin Jalan Kaki dari Jepara Berhasil Mendaki Kerinci Jambi, Sempat Tidur di Kuburan
• Bocah Kesugihan Cilacap Kaget Temukan Mayat di Pinggir Sawah, Kapolsek: Diduga ODGJ
• 2 Pasien Baru Positif Virus Corona Dirawat di RSUP Kariadi Semarang, Ini Kata Ganjar
• Peserta Ijtima Jamaah Tabligh di Gowa Demam Tinggi, Dirujuk Ke Rumah Sakit Makassar