Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Tidak Lockdown, Tapi Jokowi Perintahkan Lakukan Rapid Test Secara Massal

Presiden Joko Widodo menginstruksikan agar segera dilaksanakan rapid test virus corona ( Covid-19) massal di Indonesia. Lockdown bukan jadi pilihan.

Editor: m nur huda
www.instagram.com/jokowi
Presiden Jokowi menanggapi kasus virus Korona, Senin (27/1/2020). 

"Jadi leadership tiap pemda sangat penting untuk minimalkan penularan, penyebaran, dan untuk bisa menciptakan mekanisme respons efektif, apakah self isolation, karantina, atau masuk puskesmas, rumah sakit, itu pilihan-pilihan yang kita lihat," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo melarang pemerintah daerah untuk melakukan lockdown atau karantina wilayah dalam menghadapi penyebaran virus corona yang menyebabkan penyakit Covid-19.

Jokowi menegaskan bahwa kebijakan lockdown hanya dapat diambil oleh pemerintah pusat.

"Kebijakan lockdown, baik di tingkat nasional dan tingkat daerah, adalah kebijakan pemerintah pusat," ucap Presiden Jokowi dalam jumpa pers di Istana Bogor, Senin (16/3/2020).

"Kebijakan ini tak boleh diambil oleh pemda, dan tak ada kita berpikiran untuk kebijakan lockdown," kata Jokowi.

Jokowi menyebutkan, saat ini yang terpenting dilakukan adalah bagaimana mengurangi mobilitas orang, menjaga jarak, serta mengurangi kerumunan orang yang membawa risiko lebih besar pada penyebaran Covid-19.(Kompas.com/Tribunnews)

Sebagian artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jokowi Perintahkan Gelar Rapid Test Covid-19 Massal",

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved