Sabtu, 11 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Batang

Di Batang Salat Jumat Tetap Digelar, Masjid Disemprot dan Jamaah Dicek Suhu

Meski begitu, langkah antisipasi pencegahan Covid-19 juga dilakukan oleh takmir masjid setempat

Penulis: dina indriani | Editor: muslimah
Tribun Jateng/Dina Indriani
Petugas Kesehatan dari Puskesmas Batang melalukan penyemprotan dan pengukuran suhu badan di Masjid Jami' Gapuro Warungasem, Jumat (20/3/2020) 

TRIBUNJATENG.COM, BATANG - Masjid-masjid di sejumlah wilayah di Kabupaten Batang tetap menggelar salat jumat di tengah wabah Covid-19.

Meski begitu, langkah antisipasi pencegahan Covid-19 juga dilakukan oleh takmir masjid setempat.

Seperti di Masjid Jami' Gapuro, Kecamatan Warungasem petugas dari Puskesmas Warungasem melakukan sterilisasi dengan menyemprotkan disinfekten di setiap sudut masjid.

"Salat Jumat tetap digelar namun dengan keadaan seperti ini kami berupaya untuk mencegah ya, namanya tempat umum dari pihak pengurus sudah meminta Dinkes supaya disemprot disinfektan," tutur Takmir Masjid Jami' Gapuro, Alimin, Jumat (20/3/2020).

Selain penyemprotan disinfektan, jamaah juga akan diukur suhu dan menggunakan hand sanitizer sebelum memasuki masjid.

"Petugas kesehatan sudah siap standby untuk melakukan cek suhu badan dan menggunakan hand sanitizer sebelum masuk masjid," jelasnya.

Dengan upaya antisipasi tersebut dia berharap virus Covid-19 tidak sampai mewabah di Kabupaten Batang.

"Kami juga berterimakasih kepada para petugas kesehatan dari Puskesmas Warungasem yang sudah meluangkan waktunya, semoga ikhtiar yang kami lakukan covid-19 tidak mewabah di sini," tuturnya.

Petugas Puskesmas Warungasem, Maryanto mengatakan sesuai permintaan takmir masjid untuk pencegahan karena akan tetap digelarnya salat jumat makan meminta untuk penyemprotan disinfektan di masjid.

"Kami selaku petugas kesehatan dari Puskesmas Warungasem selalu siap bila ada permintaan," ujarnya.

Sedangkan untuk pengukuran suhu badan, apabila ada jamaah yang di atas 38 derajat maka segera ditangani dan dirujuk. (din)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved