Denada
Komentar Denada tentang Jerry Aurum yang Divonis 11 Tahun Penjara
Jerry Aurum, mantan suami penyanyi Denada, divonis 11 tahun penjara karena terbukti menggunakan narkoba.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Jerry Aurum, mantan suami penyanyi Denada, divonis 11 tahun penjara karena terbukti menggunakan narkoba.
Apa kata Denada?
Denada mengaku tidak ingin berkomentar banyak perihal tersebut.
• Bima Arya Wali Kota Bogor Positif Virus Corona
• Tak Sengaja Lihat Nomor Pin M-Banking Pelanggan, Elman Teknisi HP di Tegal Curi Rp 45 Juta
• Polisi Segera Tetapkan Tersangka, Kasus Uang Syukuran Pelantikan Perangkat Desa di Purbalingga
• Perubahan Wajah Terkini Via Vallen Kembali Kagetkan Netizen, Mereka Tak Percaya: Kok Beda Banget Ya
Denada berujar, saat ini hanya ingin fokus mengurus sang anak, Aisha, di tengah pandemi virus corona di Indonesia.
"Sekarang ini fokus saya jaga Aisha.
Apalagi dengan wabah Covid-19, membuat segalanya semakin sulit," ucap Denada saat dihubungi, Kamis (19/3/2020).
Pemilik nama lengkap Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan itu merasa Aisha merupakan prioritas utama saat ini.
Terlebih, kata Denada, Jerry mewajari hal tersebut.
"Buat saya itu prioritas dan saya tahu buat Mas Jerry juga seperti itu (mengutamakan Aisha)," ucapnya.
Diberitakan sebelumnya, Jerry Aurum divonis 11 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti menggunakan narkoba.
Namun, Jerry Aurum, mengajukan banding atas vonis yang dijatuhkan oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Barat.
Untuk diketahui, Jerry ditangkap di sebuah perumahan di kawasan Tangerang Selatan, Banten, pada 19 Juni 2019 malam.
Namun, kasusnya baru terungkap ke publik pada 25 Juni 2019.
Polisi mengatakan bahwa Jerry ditangkap seorang diri saat mengonsumsi narkoba.
Jerry juga dinyatakan positif menggunakan narkoba.