Wabah Virus Corona
Pandangan Quraish Shihab Tentang Fatwa MUI Salat Jumat di Rumah, Bandingkan dengan Ulama di Al Azhar
Pandangan Quraish Shihab Tentang Fatwa MUI Salat Jumat di Rumah, Bandingkan dengan Ulama di Al Azhar
Pandangan Quraish Shihab Tentang Fatwa MUI Salat Jumat di Rumah, Bandingkan dengan Ulama di Al Azhar
TRIBUNJATENG.COM - Majelis Ulama Indonesia ( MUI) beberapa waktu mengeluarkan fatwa terkait kebijakan diperbolehkanya tidak salat Jumat dan berjemaah.
Datangnya fatwa MUI itu pun menuai pro dan kontra di kalangan masyarakat.
Apakah kebijakan atau fatwa itu dapat dibenarkan dalam pandangan agama?
Menyusul adanya fatwa tersebut, Quraish Shihab pun membeberkan pandangannya.
• Reaksi Ganjar Pranowo Lihat Tempat Wudhu di Masjid Kauman Semarang, Pengurus pun Dipanggil
• Raffi Ahmad Jual 2 Tas Hermes ke Andre Taulany Rp 300 Juta, Nagita Slavina: Sadar Ga Sih Kalau Rugi?
• Perubahan Wajah Terkini Via Vallen Kembali Kagetkan Netizen, Mereka Tak Percaya: Kok Beda Banget Ya
• 4 KKB Papua yang Tewas setelah Baku Tembak dengan TNI-Polri Dibakar Kelompoknya, 1 Berpangkat Letkol
Sebagaimana ia sampaikan dalam tayangan kanal Youtube Najwa Shihab, (19/3/2020).
Quraish Shihab menjelaskan untuk menyikapi persoalan itu bila dikaitkan dengan agama maka ada satu hal yang harus diperhatikan.
Menurutnya dalam hal ini terkait dengan alasan mengapa agama itu hadir.
Ia menjelaskan para ulama telah sepakat sedikitnya ada lima tujuan agama itu hadir.
Pertama, memilihara agama itu sendiri.
Kedua, memelihara jiwa.
Ketiga, memelihara akal.
Keempat, memelihara harta benda.
Kelima, memelihara keturunan.
Lanjut Quraish Shihab menjelaskan segala sesuatu terkait pemeliharaan itu merupakan anjuran bahkan kewajiban agama.