Berita Video
Video Polisi Tembak Bos Rampok di Bandungan
Reskrim Polres Semarang menembak bos perampok rumah kosong saat sedang mabuk berat di room sebuah karaoke Bandungan Semarang.
Penulis: akbar hari mukti | Editor: abduh imanulhaq
"Sebenarnya keempatnya menikmati hasil kejahatan untuk karaoke di Bandungan."
"Hanya Pamungkas yang tertangkap, sementara tiga orang lain berhasil melarikan diri,"ungkap AKBP Gatot Hendro Hartono.
Sementara ketiganya setelah dilakukan pengejaran, menurut AKP Rifeld, berhasil ditangkap di Brebes dan exit tol Pekalongan.
Ketiganya menurut AKP Rifeld selanjutnya diproses Polres Brebes.
Barang bukti yang berhasil disita, menurut AKP Rifeld, di antaranya dua buah gembok rumah, uang tunai Rp 228 juta, satu unit laptop Asus, gunting baja, dan linggis.
"Mereka disangkakan pasal 363 KUHP dengan ancaman 7 tahun penjara," paparnya.
(Akbar Hari Mukti)