Berita Blora
Viral Anggota DPRD Blora Marah Tolak Diperiksa Saat Pulang dari Lombok, Minta Bupati juga Diperiksa
Video sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang marah saat hendak diperiksa tim medis Dinas Kesehatan Blora, menjadi viral.
TRIBUNJATENG.COM - Video sejumlah anggota DPRD Kabupaten Blora, Jawa Tengah, yang marah saat hendak diperiksa tim medis Dinas Kesehatan Blora viral di media sosial.
Para anggota dewan tersebut baru saja tiba dari kunjungan kerja di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Para petugas medis hendak memeriksa kondisi kesehatan mereka terkait pencegahan wabah virus Covid-19.
• KABAR DUKA: Inilah Reaksi Sumanto Saat Diberitahu Sang Penolongnya H Supono Meninggal Dunia
• Sebut Pelanggan Loyo, PSK Warung Remang-Remang Ini Dicekik hingga Tewas
• Benarkah Dettol Mampu Membunuh Virus Corona? Coba Cek Faktanya di Sini!
• Tak Sengaja Lihat Nomor Pin M-Banking Pelanggan, Elman Teknisi HP di Tegal Curi Rp 45 Juta
Insiden itu terjadi pada Kamis (19/3/2020) malam di Terminal Padangan, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Salah satu anggota dewan bahkan sempat membentak-bentak petugas medis.
"Kamu pejabat enggak? SOP-nya mana? Surat tugasnya mana? Kita DPR bukan anak gembala. Pakai aturan. Pakai undang-undang, " ujarnya dengan nada tinggi.
Sayangnya, aksi dia justru dibela oleh rekan-rekan sesama anggota dewan.
"Perintah dari mana, Pak?" sahut anggota DPRD Blora yang lain.
Salah satu anggota dewan tersebut juga sempat menantang petugas medis untuk memeriksa Bupati Blora.
"Njajal Bupatine sesuk prikso (Coba Bupatinya besok periksa)," teriaknya.
Mendengar hal itu, situasi pun kembali memanas di hadapan tim medis Dinkes Kabupaten Blora.
"Oh iya saya tanya, jikalau masyarakat dari luar kota masuk ke Blora diperiksa, berarti setiap malam kamu memberhentikan bus luar kota ya?
Terus Bupati sekeluarga ke Yogyakarta kamu periksa enggak?
Terus Wakil Bupati sekeluarga ke Jakarta kamu periksa enggak?" ujar WR lagi.
Hal itu membuat tim medis Dinkes Kabupaten Blora bingung untuk menjawab dan hanya menundukkan kepala.