Berita Karanganyar

Resepsi Pernikahan di Karanganyar di Tengah Wabah Corona, Ada Hand Sanitizer, Tanpa Jabat Tangan

Respesi Pernikahan di Karanganyar di Tengah Wabah Corona, Ada Hand Sanitizer, Tanpa Jabat Tangan

Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
Istimewa
Petugas saat menyemprotkan hand sanitizer kepada tamu undangan acara pernikahan di Desa Karang Kecamatan Karangpandan Kabupaten Karanganyar, Sabtu (21/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Di tengah wabah virus corona atau covid-19, sebuah resepsi pernikahan digelar di Dukuh Setup RT 2 RW 11 Desa Karang Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (21/3/2020) pukul 10.00.

Tempat cuci tangan dan hand sanitizer disediakan tuan rumah atau sohibul hajat. 

Demi memberikan rasa aman bagi tamu undangan, ada petugas khusus yang menyemprotkan hand sanitizer dan menunjukkan tempat cuci tangan di pintu masuk.

Terpasang pula papan pemberitahuan berisi tulisan "Mohon maaf kami tidak berjabat tangan bukan berarti kami tidak menghormati" di pintu masuk.

Harusnya Isolasi Mandiri, Ibu di Solo Ini Malah Rewang dan ke Pasar, Kini 17 Rumah Diisolasi

Makan Malam Berujung Petaka, 1 Keluarga Terinfeksi Virus Corona, Ibu dan 2 Anak Meninggal, 3 Kritis

Raffi Ahmad Jual 2 Tas Hermes ke Andre Taulany Rp 300 Juta, Nagita Slavina: Sadar Ga Sih Kalau Rugi?

Anak Libur Sekolah 14 Hari, Nia Ramadhani Teriaki Ardi Bakrie: Capek, Bosan, Nggak Bisa Istirahat

Kades Karang, Dwi Purwoto menyampaikan, warganya Suyatmi merupakan sohibul hajat. 

Suyatmi selaku tuan rumah sudah lama  merencanakan hajatan pernikahan putranya, Warsito dengan warga Nglebak Tawangmangu, Siti Nur Halimah.

Jadi pihaknya tidak bisa menunda acara tersebut.

Acara resepsi itu dihadiri sekitar 700 tamu undangan.

Lantaran tidak memungkinkan menunda resepsi pernikahan, pemerintah desa mewajibkan tuan rumah menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.

Sehingga sebelum memasuki tempat acara pernikahan para tamu undangan dapat membersihkan kedua tangannya.

"Saya sudah mengimbau kepada para Kadus untuk menyosialisasikan kepada warganya.

Apabila punya hajatan supaya menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (21/3/2020).

Ia mengungkapkan, awalnya warga risih dengan adanya aturan itu.

Akhirnya mereka bisa memahami setelah mendapat penjelasan.

Pasalnya perlu ada kerja sama dari semua pihak untuk mencegah penyebaran virus corona.

Dwi menambahkan, aturan yang mewajibkan tuan rumah hajatan pernikahan atau khita menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer berlaku bagi semua warga.

Sementara itu, gedung balai desa yang kerap digunakan sebagai tempat pertemuan, olahraga dan pernikahan terpaksa ditutup.

Tidak dapat digunakan sementara waktu guna meminimalkan danya kerumunan massa.

"Mulai Senin depan, gedung balai desa tidak dapat digunakan untuk kegiatan yang mengumpulkan lebih dari 100 orang," imbuhnya. (Ais)

Warganet Minta Polisi Minta Maaf ke Kuburan Dokter Penemu Virus Corona Pertama

Robby Purba Posting Soal Kekecewaannya pada Ningsih Tinampi: Saya Harap Ini Sampai ke Ibu Ningsih

UPDATE Virus Corona di Jateng: 2.236 Orang Dalam Pemantauan, Positif Covid-19 di Semarang 6 Orang

Dua PDP Virus Corona Dirawat di RSUD Karanganyar, Satu Asal Sukoharjo

Sumber: Tribun Jateng
  • Ikuti kami di
    KOMENTAR

    BERITA TERKINI

    © 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved