Berita Karanganyar
Resepsi Pernikahan di Karanganyar di Tengah Wabah Corona, Ada Hand Sanitizer, Tanpa Jabat Tangan
Respesi Pernikahan di Karanganyar di Tengah Wabah Corona, Ada Hand Sanitizer, Tanpa Jabat Tangan
Penulis: Agus Iswadi | Editor: muslimah
TRIBUNJATENG.COM, KARANGANYAR - Di tengah wabah virus corona atau covid-19, sebuah resepsi pernikahan digelar di Dukuh Setup RT 2 RW 11 Desa Karang Kecamatan Karangpandan, Kabupaten Karanganyar, Jawa Tengah, Sabtu (21/3/2020) pukul 10.00.
Tempat cuci tangan dan hand sanitizer disediakan tuan rumah atau sohibul hajat.
Demi memberikan rasa aman bagi tamu undangan, ada petugas khusus yang menyemprotkan hand sanitizer dan menunjukkan tempat cuci tangan di pintu masuk.
Terpasang pula papan pemberitahuan berisi tulisan "Mohon maaf kami tidak berjabat tangan bukan berarti kami tidak menghormati" di pintu masuk.
• Harusnya Isolasi Mandiri, Ibu di Solo Ini Malah Rewang dan ke Pasar, Kini 17 Rumah Diisolasi
• Makan Malam Berujung Petaka, 1 Keluarga Terinfeksi Virus Corona, Ibu dan 2 Anak Meninggal, 3 Kritis
• Raffi Ahmad Jual 2 Tas Hermes ke Andre Taulany Rp 300 Juta, Nagita Slavina: Sadar Ga Sih Kalau Rugi?
• Anak Libur Sekolah 14 Hari, Nia Ramadhani Teriaki Ardi Bakrie: Capek, Bosan, Nggak Bisa Istirahat
Kades Karang, Dwi Purwoto menyampaikan, warganya Suyatmi merupakan sohibul hajat.
Suyatmi selaku tuan rumah sudah lama merencanakan hajatan pernikahan putranya, Warsito dengan warga Nglebak Tawangmangu, Siti Nur Halimah.
Jadi pihaknya tidak bisa menunda acara tersebut.
Acara resepsi itu dihadiri sekitar 700 tamu undangan.
Lantaran tidak memungkinkan menunda resepsi pernikahan, pemerintah desa mewajibkan tuan rumah menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer.
Sehingga sebelum memasuki tempat acara pernikahan para tamu undangan dapat membersihkan kedua tangannya.
"Saya sudah mengimbau kepada para Kadus untuk menyosialisasikan kepada warganya.
Apabila punya hajatan supaya menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer," katanya saat dihubungi Tribunjateng.com, Sabtu (21/3/2020).
Ia mengungkapkan, awalnya warga risih dengan adanya aturan itu.
Akhirnya mereka bisa memahami setelah mendapat penjelasan.
Pasalnya perlu ada kerja sama dari semua pihak untuk mencegah penyebaran virus corona.
Dwi menambahkan, aturan yang mewajibkan tuan rumah hajatan pernikahan atau khita menyediakan tempat cuci tangan dan hand sanitizer berlaku bagi semua warga.
Sementara itu, gedung balai desa yang kerap digunakan sebagai tempat pertemuan, olahraga dan pernikahan terpaksa ditutup.
Tidak dapat digunakan sementara waktu guna meminimalkan danya kerumunan massa.
"Mulai Senin depan, gedung balai desa tidak dapat digunakan untuk kegiatan yang mengumpulkan lebih dari 100 orang," imbuhnya. (Ais)
• Warganet Minta Polisi Minta Maaf ke Kuburan Dokter Penemu Virus Corona Pertama
• Robby Purba Posting Soal Kekecewaannya pada Ningsih Tinampi: Saya Harap Ini Sampai ke Ibu Ningsih
• UPDATE Virus Corona di Jateng: 2.236 Orang Dalam Pemantauan, Positif Covid-19 di Semarang 6 Orang
• Dua PDP Virus Corona Dirawat di RSUD Karanganyar, Satu Asal Sukoharjo
Laporan Harta Kekayaan LHKPN Bupati Karanganyar Juliyatmono,Tanah Bangunan dan Jumlah Kendaraan |
![]() |
---|
Bukan Korban Mutilasi, Kenapa Potongan Tubuh Satiyem Ditemukan di Grojogan Sewu Karangayar? |
![]() |
---|
Kronologi Penjual Pupuk Subsidi Ilegal Terungkap di Karanganyar, Polisi Sita 4,75 Ton |
![]() |
---|
Potongan Tubuh yang Ditemukan di Tawangmangu Dipastikan Satiyem, Penyebab Kematian Terungkap |
![]() |
---|
Pria Asal Sragen Curi Sepeda Motor Milik Petani di Karanganyar, Pelaku: Buat Jualan Siomay |
![]() |
---|