Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Daerah

Pemuda Ini Rekam Karyawati Apotek Sedang Mandi, saat Kepergok Pura-pura Teriak

Seorang pria tertangkap seusai merekam karyawati apotek yang sedang mandi. Alasan pria asal Madiun itu merekam perempuan mandi, hanya iseng.

Editor: m nur huda
net
Ilustrasi mandi : Pemuda Ini Rekam Karyawati Apotek Sedang Mandi, saat Kepergok Pura-pura Teriak 

Bukan mengintip wanita mandi, melainkan seorang pria yang iseng mengintip pengantin baru yang tengah berhubungan badan.

Bagaimana kronologi sebenarnya?

Kronologi sebenarnya terungkap setelah pengantin baru pria berinisial S (30) divonis kurungan penjara empat bulan oleh Pengadilan Negeri Tuban, Kamis (13/2/2020).

Vonis tersebut diberikan kepada S karena terbukti melakukan pemukulan kepada Wahyudi.

Kasus tersebut bermula saat S berhubungan badan dengan istrinya di kamar rumah setelah satu bulan menikah.

Saat melakukan adegan ranjang di kamar rumahnya di Desa Wolutengah, Kecamatan Kerek, pasangan tersebut tak menutup jendela kamar.

Hingga akhirnya Wahyudi yang pulang dari ronda bisa mengintipnya dari balik jendela. Kejadian itu pada Senin (28/10/2019), sekitar pukul 22.00 WIB.

S yang mengetahui lalu mengejarnya dan memukul Wahyudi dengan pipa besi pada bagian kening hingga mengakibatkan luka.

Tak terima dengan perlakuan S, korban lalu melaporkannya ke polisi hingga berujung pada penetapan tersangka.

"S ditetapkan tersangka oleh polisi, sekarang sudah divonis bersalah dengan pidana empat bulan.

Dia tidak terima diintip Wahyudi," kata Humas Pengadilan Negeri Tuban, Donovan Akbar Kusuma Buwono.

Dia menjelaskan, tersangka dijerat dengan pasal 351 KUHP tentang penganiayaan karena melakukan pemukulan terhadap korban.

Vonis pengadilan lebih ringan jika dibandingkan dengan tuntutan jaksa penuntut umum yaitu enam bulan penjara.

Dengan jatuhnya vonis tersebut, maka terdakwa akan menghirup udara bebas pada 30 Februari mendatang.

Sebab, vonis dikurangi masa tahanan sejak 30 Oktober lalu.

"Vonis dikurangi masa tahanan, sudah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sekarang," pungkasnya.(*)

Artikel ini telah tayang di surya.co.id dengan judul Alasan Pria Rekam 2 Karyawati Apotek Mandi di Surabaya Cuma Iseng, Berikut 5 Faktanya & Kasus Serupa

Hasil Pilkades Serentak di Kendal, 19 Perempuan Berhasil Terpilih untuk Duduki Jabatan Kades

Maklumat Kapolri soal Larangan Warga Berkumpul, Mulai Seminar, Konser, hingga Resepsi

Dianggap Dapat Meringankan Covid-19, Obat Kina di Kendal Masih Sepi Peminat

Sumber: Surya
Halaman 4 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved