Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Pemerintah Ubah Istilah Social Distancing Jadi Fisikal Distancing, Adakah Bedanya?

Menurut Mahfud, penyebutan social distancing justru seakan-akan menjauhkan kerukunan masyarakat

Editor: muslimah
Tribunnews.com
Anggota Dewan Pengarah Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) - Mahfud MD 

Pemerintah Ubah Istilah Social Distancing Jadi Fisikal Distancing, Adakah Bedanya?

TRIBUNJATENG.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan, pemerintah mengubah istilah social distancing menjadi fisikal distancing karena tidak sesuai kebudayaan masyarakat.

"Usulan penyebutan social distancing itu dianggap, apa amannya, tidak sesuai dengan budaya kita," ujar Mahfud dalam konferensi video, Senin (23/3/2020).

Menurut Mahfud, penyebutan social distancing justru seakan-akan menjauhkan kerukunan masyarakat.

Detik-detik Kue Pernikahan Mewah Roboh, 6 Bulan Kemudian Pasangan Ini Bercerai, Simak Curhat Suami

Lola Pamitan dari Tukang Ojek Pengkolan, Aliyah Faizah Ungkap Alasan Tak Akan Muncul Lagi

Pemandu Karaoke di Bandungan Ditemukan Tewas di Kamar, Polisi Jadikan Sebilah Pisau Barang Bukti

Jawaban Iran ke Donald Trump yang Tawarkan Bantuan Atasi Virus Corona: Aneh, Penipu

Karena itu, pemerintah pun melakukan pendekatan dengan mengubah istilah social distancing menjadi fisikal distancing.

"Namannya bukan social distancing, tapi fisikal distancing," kata dia.

Mahfud mengatakan, sebelumnya pemerintah juga mengusulkan istilah tersebut agar lebih menyangkut kearifan lokal dengan menggunakan bahasa Indonesia.

Contohnya adalah menjaga jarak fisik di dalam pergaulan.

Namun demikian, pergantian istilah tersebut tak mengubah kebijakan pemerintah dalam upaya meredam penyebaran virus corona.

"Tidak mengubah kebijakan apa-apa, hanya namannya saja," ucap dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi menginstruksikan kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk melakukan gerakan social distancing.

Beberapa hal yang dilakukan adalah dengan menerapkan bekerja, belajar, dan beribadah dari rumah untuk mencegah penyebaran virus corona lebih masif lagi.

"Saatnya kita kerja dari rumah, belajar dari rumah, ibadah di rumah," ujar Jokowi dalam konferensi pers di Istana Bogor, Minggu (15/3/2020).

Menurut Jokowi, langkah ini perlu dilakukan agar penanganan Covid-19 bisa dilakukan dengan lebih maksimal.

"Agar penyebarannya bisa kita hambat dan stop," ujar Kepala Negara.  (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Pemerintah Ubah Istilah Social Distancing Jadi Fisikal Distancing

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved