Berita Regional
Balita Perempuan Ini Meninggal Seusai Dianiaya Ayah Kandung, Ibu Tiri dan Bibinya
Polisi akhirnya menetapkan status tersangka terhadap tiga orang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak perempuan usia tiga tahun lima
TRIBUNJATENG.COM, PADANG - Balita Ini Meninggal Seusai Dianiaya Ayah Kandung, Ibu Tiri dan Bibinya
Polisi akhirnya menetapkan status tersangka terhadap tiga orang pelaku yang diduga melakukan penganiayaan terhadap anak perempuan usia tiga tahun lima bulan atau bocah belum lama ini.
Penetapan status tersangka ketiganya menyusul hasil autopsi dari rumah sakit (RS) Bhayangkara di Padang terhadap korban sudah keluar, baru-baru ini.
• Bingung Bayar Kredit? Jangan Khawatir, Presiden Jokowi Tangguhkan Cicilan 1 Tahun, Ini Syaratnya
• Media Luar Negeri Ungkap Penyebab Wander Luiz Persib Meredup di Vietnam, Bersinar di Indonesia
• Suami Positif Virus Corona, 14 Hari Kemudian Istri Menyusul, Kabar Baiknya Anak Dinyatakan Negatif
• Pulang dari Swiss, Krisdayanti Rayakan Ulang Tahun di Rumah Sambil Karantina Mandiri
Sebelumnya, diduga korban dianiaya oleh beberapa anggota keluarga sendiri, antara lain, ayah kandung, bibi dan ibu tirinya, yang sejatinya merupakan bagian dari orangtua korban sendiri.
Hingga kini kasusnya ditangani oleh Polres Bukittingi yang terjadi di Jorong Guguak Tinggi, Nagari Guguak Tabek Sarojo, Kecamatan IV Koto, Kabupaten Agam, Sumbar.
Kasat Reskrim Polres Bukittinggi, AKP Chairul Amri Nasution saat dihubungi oleh TribunPadang.com, Selasa (24/3/2020) mengatakan bahwa ada tiga pelaku.
AKP Chairul Amri Nasution mengatakan untuk pelaku yaitu, ayah kandung, ibu sambung atau ibu tiri, dan adik ayah kandungnya (bibi).
"Saat ini ketiganya sudah ditetapkan statusnya menjadi tersangka, yaitu berinisial H (27) RR (26), dan RY (17)," ujar AKP Chairul Amri Nasution.
AKP Chairul Amri Nasution menyebutkan hasil autopsi dari rumah sakit (RS) Bhayangkara di Padang terhadap korban sudah keluar.
"Hasil dari autopsi tersebut memang ada kekerasan yang dialami oleh korban. Perkembangan perkara masih dalam tahap pemberkasan untuk dikirim ke kejaksaan," tutup AKP Chairul Amri Nasution.
Sempat Dirawat di RS
Sebelumnya, pihak kepolisian mengatakan kalau bocah tersebut diduga dianiaya Bapak Kandungnya sendiri, serta Ibu sambungnya dan tantenya.
Kejadian ini terjadi di wilayah hukum Polres Bukittinggi, dan ketiga pelaku sudah diamankan di Polres Bukittingi.
Korban sempat masuk ke rumah sakit (RS), namun pihak kepolisian mendapatkan kabar bahwa korban meninggal dunia.
"Sekitar pukul 16.00 WIB pada Kamis (19/3/2020) kita mendapat laporan kalau korban meninggal dunia, dan kita melakukan pengecekan ke rumah sakit, ternyata menang benar meninggal dunia," kata Kasat Reskrim AKP Chairul Amri Nasution, Minggu (21/3/2020).