Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Ini Cara Mengurus Jenazah Pasien Positif Corona Aturan Kementerian Agama, Tetap Ada Sholat Jenazah

Aturan mengurus jenazah pasien virus corona dikeluarkan Kementerian Agama melalui laman resmi https://bimasislam.kemenag.go.id/.

Editor: galih permadi
Unsplash/Viktor Forgacs
Ilustrasi virus corona 

TRIBUNJATENG.COM - Ini Cara Mengurus Jenazah Pasien Positif Corona Aturan Kementerian Agama, Dibolehkan Sholat Jenazah.

Aturan mengurus jenazah pasien virus corona dikeluarkan Kementerian Agama melalui laman resmi https://bimasislam.kemenag.go.id/.

Ketika meninggal, virus corona di pasien tersebut masih berbahaya.

Bingung Bayar Kredit? Jangan Khawatir, Presiden Jokowi Tangguhkan Cicilan 1 Tahun, Ini Syaratnya

Ternyata Ini Nama Asli Petai Raksasa yang Ditemukan Warga Banjarnegara, Apakah Bisa Dikonsumsi?

Polisi Bubarkan Resepsi Pernikahan Warga di Cilacap, Si Pemilik Hajat Legowo Ikut Bongkar Tratak

Suami Positif Virus Corona, 14 Hari Kemudian Istri Menyusul, Kabar Baiknya Anak Dinyatakan Negatif

Virus di tubuhnya tidak hilang sehingga orang yang mengurusnya dapat tertular.

Pasien virus corona pun tidak boleh dimandikan kecuali oleh petugas medis.

Oleh sebab itu, masyarakat harus mengikuti anjuran yang telah dibuat oleh Kementerian Agama.

Berikut rinciannya.

a. Pengurusan Jenazah

1.Pengurusan jenazah pasien Covid-19 dilakukan oleh petugas kesehatan pihak rumah sakit yang telah ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan

2. Jenazah pasien Covid-19 ditutup dengan kain kafan atau bahan dari plastik (tidak dapat tembus air).

Dapat juga jenazah ditutup dengan bahan kayu atau bahan lain yang tidak mudah tercemar

3. Jenazah yang sudah dibungkus tidak boleh dibuka lagi, kecuali dalam keadaan mendesak sepert autopsi dan hanya dapat dilakukan oleh petugas

4. Jenazah disemayamkan tidak lebih dari 4 jam

b. Salat jenazah

1. Untuk pelaksanaan salat jenazah, dilakukan di rumah sakit rujukan.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jabar
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved