Berita Semarang
Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Semarang, Imbau Patuhi Social Distancing
Polsek Semarang Timur terus menyerukan maklumat Kapolri social distancing dalam penanganan penyebaran virus Corona (Covid-19).
Penulis: iwan Arifianto | Editor: m nur huda
TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polsek Semarang Timur terus menyerukan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan
penyebaran virus Corona (Covid-19).
Satu di antaranya yakni imbauan kepada masyarakat untuk melakukan social distancing atau menjaga jarak dan mengurangi aktifitas tidak perlu di luar rumah.
Kali ini tindakan yang dilakukan jajaran Polsek Semarang Timur tidak hanya sekadar imbauan, melainkan juga melakukan tindakan tegas berupa pembubaran kerumunan warga.
Plt Kapolsek Semarang Timur, Iptu Budi Antoro memimpin langsung kegiatan tersebut dengan mendatangi tempat potensi berkerumunnya warga seperti taman, kafe dan lainnya.

Tidak hanya itu, dia juga menyisir wilayah-wilayah perkampungan untuk memantau kerumunan sekaligus memastikan kondisi keamanan.
Benar saja, di tempat-tempat yang disasar polisi masih banyak warga berkerumun, mulai dari dua orang hingga puluhan orang.
Saat patroli tampak kerumunan Warga membubarkan diri ketika jajaran Polsek Semarang Timur tiba di lokasi.
"Ngih pak ngih pak, ini kami mau pulang semua," ucap seorang warga ketika Polisi menghampirinya di taman Halmahera.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek kembali menegaskan pentingnya kesadaran masyarakat di tengah situasi pandemi Covid-19.
"Kami imbau warga agar tidak berkerumun, ayo terapkan social distancing sesuai anjuran pemerintah demi mencegah penyebaran covid 19," ujarnya kepada Tribun Jateng, Selasa (24/3/2020) dini hari.
Budi mengatakan, kepatuhan warga terhadap anjuran pemerintah saat ini sangat dibutuhkan demi kebaikan bersama.
Tentu kepolisian akan bertindak tegas bilamana masyarakat khususnya Semarang Timur tetap nekat melakukan aktifitas berkerumun tanpa kepentingan yang jelas.
Namun jika ada kegiatan yang mendesak dan tidak dapat dihindari yang melibatkan orang banyak bisa dijalankan asalkan tetap menjaga jarak atau sosial distancing.
"Kami betul-betul menerapkan maklumat Kapolri untuk melakukan tiindakan kepolisian yang diperlukan sesuai ketentuan undang-undang yang berlaku jika ditemukan pelanggaran terhadap maklumat tersebut," jelasnya.
Budi menegaskan bakal merutinkan kegiatan imbauan tersebut, tidak hanya dari pihak Polsek Semarang Timur melainkan juga menggandeng pihak Kecamatan Semarang Timur mulai dari Camat, Danramil, tokoh agama, tokoh masyarakat dan lainnya.
"Kami tidak bisa berjalan sendiri dalam upaya melakukan imbauan kepada warga, kami harus gandeng sebanyak-banyaknya elemen demi mendukung kebijakan pemerintah dalam penanganan
penyebaran virus Covid-19," tandasnya.(iwn)