Rabu, 22 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Semarang

Dony Driver Ojol Semarang Nyambi Jualan Sabu, Terima Upah Rp38 Juta per 5 Kilogram

Polisi menangkap driver ojek online (ojol) Semarang yang menyambi sebagai pengedar barang haram sabu-sabu.

Penulis: iwan Arifianto | Editor: deni setiawan
DOKUMENTASI TRIBUNNEWS.COM
EDARKAN SABU - Ilustrasi sabu-sabu. Seorang driver ojol di Semarang menyambi mengedarkan sabu-sabu. Dia memperoleh upah Rp38 juta hasil jual 5 kilogram. 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG - Polisi menangkap driver ojek online (ojol) Semarang yang menyambi sebagai pengedar barang haram sabu-sabu.

Driver ojol ini bernama Dony Kurniawan (44).

Dia dicokok polisi di sebuah kamar indekos Jalan Bima, Kelurahan Pendrikan Lor, Kecamatan Semarang Tengah, Kota Semarang pada akhir Juli 2025.

Baca juga: Beginilah Modus Pendeta Cabul Semarang Adi Suprobo, Pembersihan Diri di Kamar

Baca juga: Warlok Berulah Keroyok Pekerja Warung Penyet di Semarang, Korban Tewas Dihajar Stik Golf

Polisi yang sudah memantau aktivitas tersangka berhari-hari akhirnya memilih menangkapnya saat malam hari.

Tersangka yang sedang asyik tiduran sontak kaget karena ada sekira tujuh polisi berpakaian preman mendobrak pintu kamarnya.

Ketika ditangkap polisi, Dony pasrah, menunjukkan barang bukti sabu seberat 2,88 kilogram di lemari kamar kosnya.

"Sabu 2,88 kilogram itu sisanya dari 5 kilogram."

"Dua kilogram sekian lainnya telah dijual," terang Wakapolrestabes Semarang, AKBP Wiwit Ari Wibisono, Selasa (12/8/2025).

Tersangka Dony dalam mengedarkan barang haram tersebut masih menggunakan cara konvensional.

Dia meletakkan barang di suatu tempat, lalu akan diambil oleh pembelinya.

Baca juga: Pendeta Kristen Semarang Adi Suprobo Divonis 7 Tahun Penjara: Lecehkan Korban saat Baca Alkitab

Baca juga: Ini Alasan KPK Belum Periksa Indriyasari Bapenda Semarang, Mbak Ita Merasa Dijebak

"Sabu dipecah menjadi paket-paket kecil," ungkap AKBP Wiwit.

Barang tersebut diperoleh Dony dari rekanannya dari Jakarta yang baru dikenalnya selama sepekan.

Tersangka Donny juga terkesan menutupi siapa sosok pemasok barang haram miliknya.

"Katanya ketemu di warung, insial pemasok D."

"Ini masih kami selidiki," papar AKBP Wiwit.

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved