Jumat, 24 April 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Tegal

Polres Tegal Datangi Pasar hingga Ponpes, Imbau Warga Hindari Kegiatan Kerumunan

Polres Tegal Datangi Pasar hingga Ponpes, Imbau Warga Hindari Kegiatan Kerumunan atau social distancing untuk cegah virus corona

Penulis: Desta Leila Kartika | Editor: m nur huda
Tribun Jateng/ Desta Leila Kartika
Satbinmas Polres Tegal, saat berkeliling ke beberapa lokasi yang banyak dikunjungi oleh masyarakat untuk memberikan imbauan dan sosialisasi supaya mengurangi aktivitas di kerumunan. Kegiatan berlangsung pada Senin (23/3/2020). 

TRIBUNJATENG.COM, SLAWI - Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Tegal, pada Senin (23/3/2020) berkeliling ke beberapa lokasi yang banyak dikunjungi warga untuk memberikan imbauan dan sosialisasi supaya mengurangi aktivitas di kerumunan atau social distancing.

Hal ini bertujuan untuk mengurangi risiko penularan virus corona atau Covid-19 di wilayah Kabupaten Tegal.

Adapun, beberapa lokasi yang dimaksud yaitu, ruko di Slawi, Pasar Trayeman, Pasar Banjaran, dan Pasar Pesayangan Talang Kabupaten Tegal.

Kapolres Wonogiri Turun Tangan Bubarkan Kerumunan, Imbau Warga Pulang Ke Rumah Masing-masing

Polisi Bubarkan Kerumunan Warga di Semarang, Imbau Patuhi Social Distancing

Tak Bisa Mencium Bau Jadi Gejala Baru Tertular Virus Corona atau Covid-19, Hasil Penelitian Terkini

Ada Tenaga Medis Pakai Jas Hujan Tangani Virus Corona, Bupati Bogor Siapkan Rp80 Miliar untuk APD

Kasat Binmas Polres Tegal, AKP Ahmad Mujahid mengatakan, masyarakat diimbau untuk tidak keluar rumah kecuali ketika ada keperluan mendesak seperti memenuhi kebutuhan pokok.

"Sementara waktu, kegiatan yang menimbulkan kerumunan seperti rutinan senin malam selasa dihilangkan. Tujuannya tentu untuk menekan penularan virus Covid-19 di wilayah Kabupaten Tegal," tutur AKP Ahmad Mujahid, pada Tribunjateng.com, Senin (23/3).

Tidak hanya di tempat umum, Satbinmas Polres Tegal juga memberikan imbauan serta sosialisasi kepada pihak Pondok Pesantren (Ponpes) yang ada di Kabupaten Tegal, salah satunya yayasan Ponpes Kawit An-nur Slawi.

Imbauan yang diberikan yaitu mengenai peniadaan kegiatan pengajian umum dan kegiatan belajar mengajar untuk sementara waktu, kecuali kegiatan salat berjamaah masih diperbolehkan.

"Tidak lupa, kami juga mengingatkan pihak Ponpes untuk menyediakan anti septik atau Handsanitizer dan sabun cuci tangan," katanya.

Sementara itu, Kabagops Polres Tegal, AKP Aries Heriyanto menambahkan, pihaknya menekankan kepada orangtua yang anaknya sedang libur sekolah, jangan sesekali memperbolehkan anak untuk main atau keluar rumah.

Mengingat aturan Pemerintah sudah jelas, anak-anak yang diliburkan sekolahnya untuk berada di dalam rumah bukan kelayaban keluar rumah, entah main Playstation (PS) atau di tempat keramaian yang malah bisa menimbulkan rawan tertular virus Covid-19.

"Bila nanti ditemukan ada anak yang diliburkan malah main PS, kami akan mendekati pemilik PS terlebih dahulu untuk memberikan arahan.

Setelah itu, baru ke anak-anak dan kami imbau untuk kembali ke rumah masing-masing, demi keselamatan bersama tanpa ada indikasi lain," tegas Aries. (dta)

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved