Wabah Virus Corona
Calon Vaksin Corona Ditemukan, Ilmuwan Mengatakan Butuh Waktu 18 Bulan untuk Uji Keamanan
Para ilmuwan mengatakan uji klinis dan keamanan vaksin Virus Corona membutuhkan waktu sedikitnya 18 bulan.Semua vaksin memiliki prinsip dasar yang sam
Penulis: Puspita Dewi | Editor: abduh imanulhaq
Tes klinis, yang merupakan bagian paling vital dari pengembangan vaksin, melewati tiga tahapan. Pertama adalah memberikannya kepada beberapa lusin relawan yang sehat untuk mengetes keamanan vaksin tersebut.
Tahap kedua menggunakan ratusan relawan yang terkena penyakit bersangkutan, untuk membuktikan seberapa efektif vaksin tersebut. Sementara tahap ketiga, vaksin disuntikkan kepada beberapa ribu orang yang mengidap penyakit bersangkutan.
Dalam tiga tahap ini, trial and error ditemukan pada banyak calon vaksin.
“Tidak semua calon vaksin yang mulai duluan, akan selesai duluan,” tutur Bruce Gellin dari The Sabin Vaccine Institute di Washington DC
Persetujuan penggunaan vaksin bisa dipercepat jika pemerintah pernah menyetujui vaksin serupa sebelumnya. Vaksin flu misalnya, merupakan salah satu jenis vaksin yang modulnya di-update setiap tahun.
Kontras dengan itu, virus SARS-CoV-2 adalah senyawa baru dalam tubuh manusia dan mayoritas orang belum pernah terkena penyakit Covid-19. Sampai saat ini, belum ada vaksin yang menggunakan materi genetik RNA atau DNA yang disetujui.
Fase selanjutnya
Usai tes klinis, ada lagi masalah berikutnya. Usai vaksin disetujui, dunia akan menginginkan jumlah yang besar untuk populasi yang banyak.
Banyak organisasi yang membuat vaksin Virus Corona tidak memiliki kapasitas produksi yang sepadan. Itu hanyalah salah satu “cobaan” selanjutnya dari pengembangan vaksin.
Masalah selanjutnya adalah memastikan vaksin tersebut didistribusikan ke tangan yang benar.
“Hanya ada satu hal yang lebih berbahaya dibanding virus jahat, yaitu vaksin yang jahat. Kita harus sangat berhati-hati dalam mengembangkan setiap produk yang akan disuntikkan ke populasi besar,” tutur Dr Mike Ryan, Executive Director dari Emergencies Program WHO.
(*)