Narkoba
Dari Sebuah Buku Catatan Pesanan, Polisi Berhasil Tangkap Komplotan Pengedar Sabu 11,1 Kg
Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 11,1 kilogram sabu dalam aksi penangkapan ini.
TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Polisi menangkap pengedar narkoba jaringan internasional.
Anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan 11,1 kilogram sabu dalam aksi penangkapan ini.
Peredaran narkoba di kawasan Cibinong, Bogor, Jawa Barat itu awalnya terungkap pada Minggu (22/3/2020).
• Nella Kharisma Tersipu Malu Ketika Dory Penabuh Gendang Didi Kempot Akan Nafkahinya dan Anak-anak
• Gara-Gara Hoaks, Hampir 300 Orang Tewas Setelah Minum Metanol yang Dipercaya Bisa Obati Virus Corona
• Atta Halilintar Sebut Hubungannya dengan Aurel Hermansyah Bukan Pacaran, Lalu Apa?
• BREAKING NEWS: Hasil Tes B2P2VRP 1 Warga Salatiga Positif Virus Corona, Pulang dari Amerika
Dari pengungkapan tersebut aparat berhasil amankan 100 gram paket sabu yang siap edar dan satu buku catatan berisi daftar pemesan narkoba.
Berdasar dari buku catatan itu, polisi langsung melakukan pengembangan kasus.
"Sekitar seminggu yang lalu pada tanggal 22 Maret kami menangkap pelaku peredaran narkoba, kami amankan sekitar 100 gram sabu dan disitu ada buku catatan," ucap Kanit 1 Narkoba AKP Arif Oktora di Polres Metro Jakarta Barat, Senin (30/3/2020).
Setelah lakukan pengembangan, dua hari berikutnya polisi kembali mengamankan paket sabu.
"Pada tanggal 24 Maret 2020, lagi kami mendapatkan lagi barang bukti sekitar 548 gram, lebih dari setengah kilogram," ucap Arif.
Pengembangan tidak berhenti, polisi kembali mengamankan sabu seberat 506 gram, masih terkait dengan jaringan yang sama pada Kamis (26/3/2020).
"Kami kembangkan lagi dan pada 26 Maret 2020 kami menangkap lagi dan mendapatkan barang bukti sabu seberat setengah kilogram, tepatnya 506 gram," kata Arif.
Terbaru, polisi berhasil menemukan paket sabu seberat 10 kilogram di Tanjung Duren, Jakarta Barat.
"Kami juga menemukan di kos-kosan di kawasan Tanjung Duren, di dalamnya sabu, masing-masing kemasan 1 kilogram.
Jadi ditotal ada 10 di dalam tas itu, kalau kita hitung semua ada 10 kilogram," ucap Arif.
Setelah barang bukti dan enam pelaku dikumpulkan semua, Satresnarkoba coba melacak siapa yang menjadi penyuplai para pengedar sabu ini.
Belakangan diketahui bahwa penyuplai sabu berasal dari Malaysia, dan kini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/ilustrasi-sabu_20160304_172625.jpg)