Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Sebelum Membunuh Gadis Pagar Ayu, Tersangka UI Sempat Minta Maaf, Terungkap Masa Lalunya

Sebelum Membunuh Gadis Pagar Ayu, Tersangka UI Sempat Minta Maaf, Terungkap Masa Lalunya

Editor: muslimah
Tangkapan Layar TribunPontianak
Kasat Reskrim Polres Landak Iptu Idris Bakara saat olah TKP penemuan mayat gadis di semak-semak di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam. 

Saat dicekik, korban sempat melakukan perlawanan sehingga cekikan pelaku berhasil lepas.

"Usai terlepas, UI minta maaf, dan dijawab oleh TN kalau mau minta maaf datang ke rumah dan akan melaporkan kejadian itu kepada orangtuanya," cerita Kasat.

Sontak, jawaban dari TN itu membuat UI kaget dan panik.

Seketika itu pula UI kembali mencekik TN hingga susah bernapas.

Jasad Korban Disetubuhi

Iptu Idris mengatakan, pelaku memang memiliki rasa suka terhadap korban.

"UI ini memang ada rasa suka sama TN, karena panik dan gelap mata tadi akhirnya terjadi pembunuhan," ungkap Kasat.

Selanjutnya, dari pengakuan UI juga, setelah TN lemas dan tidak berdaya, saat itulah UI menyetubuhi TN.

"Setelah itu ditinggalkan begitu saja," tambah Kasat.

Sedangkan untuk kronologis UI berhasil ditangkap, berdasarkan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), ditemukan jejak dan bukti-bukti lain dan memeriksa saksi-saksi, kemudian dikembangkan.

"Hasil dari penyelidikan kami, ada seseorang yang pagi itu juga pergi dari kampung menggunakan sepeda motor."

"Ternyata orang itu adalah UI, dan kita minta alamat di Pontianak, sehingga berhasil ditangkap," beber Kasat.

P
Evakuasi mayat gadis yang ditemukan di semak-semak di Dusun Menjalin, Desa Pak Mayam (TRIBUNPONTIANAK/ALFON PARDOSI)

Mantan Pengguna Narkoba

Tersangka UI berasal dari Kota Pontianak. Dirinya baru lima bulan kerja di wilayah Pak Mayam.

Informasi yang didapat kepolisian, tersangka adalah mantan pengguna narkoba berat.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved