Minggu, 10 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Ini Kata MUI Jateng Soal Warga yang Halangi Pemakaman Jenazah Pasien Corona

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menegaskan agar masyarakat tidak menolak jenazah pasien positif virus corona Covid-19.

Tayang:
Penulis: mamdukh adi priyanto | Editor: galih permadi
Tribun Medan
Ilustrasi Pemakaman Virus Corona 

TRIBUNJATENG.COM,SEMARANG - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Tengah menegaskan agar masyarakat tidak menolak jenazah pasien positif virus corona Covid-19.

Imbauan ini menyusul adanya penolakan terhadap jenazah pasien Covid-19 ketika hendak dimakamkan di sejumlah daerah termasuk di Jateng.

Ketua Umum MUI Jateng, KH Ahmad Daroji, menuturkan ada fatwa MUI yang menerangkan terkait pemulasaraan jenazah Covid-19.

Halangi Pemakaman Jasad Pasien Korban Virus Corona Bisa Dipenjara, Yoni : Virusnya Mati

MUI Jateng: Peniadaan Sholat Jumat Berlanjut Hingga Tanggap Darurat Wabah Virus Corona Dicabut

Ini Cara Pelanggan Listrik 450 VA Model Token Dapat Listrik Gratisan dan 900 VA Diskon 50 Persen

Jokowi Gratiskan Listrik 3 Bulan, Pelanggan Pakai Token Tetap Dapat Keringanan, Ini Kata Dirut PLN

"Ada fatwa yang mungkin belum sampai ke masyarakat.

Yakni pasien Covid-19 dimandikan, dikafani, dan dimasukan ke peti oleh tenaga profesional dari pihak rumah sakit yang sudah dilatih penanganan pasien Covid-19," jelasnya.

Sehingga, jenazah sudah diperlakukan supaya virus tidak keluar dan menular.

"Masyarakat tidak boleh menolak pemakaman korban wabah corona atau wabah penyakit apapun.

Itu tidak nular, apalagi di dalam kuburan.

Sudah dibungkus rapat dan masuk peti.

Sudah tidak bahaya lagi. Sudah dikubur tidak apa apa, masak di dalam kuburan tetap nular," tandasnya.

Proses pemakaman korban, kata dia, juga dilakukan petugas medis yang sangat profesional, tidak oleh masyarakat umum.

Daroji pun menyesalkan jika ada penolakan warga terhadap jenazah pasien Covid-19.

Lantaran kematiannya dianggap buruk sehingga dilarang mendekati jenazah.

"Berarti akan sedikit yang melayat dan yang menyolatkan jenazahnya.

Padahal itu hukumnya fardu kifayah, kalau tidak disalati, tapi mereka semua tahu dan melihat, semua dosa," terangnya.

Daroji menambahkan, masyarakat jangan percaya kabar bohong yang menyatakan jika pasien positif Covid-19 dimakamkan, nanti warga sekitar pusara akan tertular.

Harus memilah informasi yang bersumber dari ahli di bidangnya.

Apalagi, MUI sudah mengeluarkan fatwa soal penanganan jenazah Covid-19.

Ia harap masyarakat tenang dan tidak ada kasus penolakan serupa.

Selain itu, setiap orang yang meninggal dunia karena penyakit atau wabah, dalam keadaan syahid.

Dalam hadist riwayat Abu Daud dan Bukhory, Nabi Muhammad SAW bersabda mati syahid selain gugur di jalan Allah (dalam perang) juga meninggal karena terkena penyakit wabah.

Namun tidak termasuk mati syahid jika sengaja ingin mati dalam wabah penyakit tersebut.

"Semua pihak harus memberikan penjelasan kepada masyarakat soal ini.

Kami juga besok akan bertemu dengan Pak Gubernur membahas soal ini di antaranya," imbuhnya.(mam)

Setelah Amerika Babak Belur, Donald Trump Bicara Berbeda Soal Virus Corona : Itu Ganas

Gadis Pengemudi Mobil yang Mabuk Tabrak Pria Hingga Tewas, Malah Selfie Merasa Tak Bersalah

Bukan Demam, Ilmuwan Inggris Ungkap Tanda Awal Paling Mungkin Seseorang Terinfeksi Virus Corona

Everton Punya Cara Jitu Rayu Gareth Bale Balik ke Liga Inggris, Masih Mau Nolak?

Sumber: Tribun Jateng
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved