Breaking News
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Ini Cara Mendaftar Kartu Pra Kerja, Untuk Pengangguran Karena di PHK/Dirumahkan Terdampak Corona

Pendaftaran Kartu Pra Kerja dimulai April 2020 ini. Berikut persyaratan dan tata cara serta panduan mendaftar Kartu Pra Kerja sesuai Kemenaker

Editor: galih permadi
prakerja.go.id
Ilustrasi Kartu Pra Kerja 

Syarat Pencari Kartu Pra Kerja

Menaker Ida menambahkan pekerja yang mengalami PHK dan dirumahkan bisa mengakses program Kartu Prakerja sepanjang memenuhi persyaratan.

Syaratnya penerima Kartu Prakerja berusia di atas 18 tahun, mengalami PHK atau dirumahkan.

"Jika tak memenuhi syarat akan langsung didiskualifikasi. Misalnya, peserta di bawah 18 tahun atau sedang sekolah atau peserta sudah memperoleh bantuan program PKH," katanya.

Cara Pendaftaran Kartu Prakerja

Dikutip dari website Kemenaker, pendaftaran Kartu Pra Kerja dilakukan secara online di website prakerja.go.id.

Dilihat Tribunnews.com pada Kamis sore, belum ada kanal pendaftaran di website tersebut.

Berikut tata cara pendaftaran Kartu Pra Kerja sebagaimana dikutip dari kanal FAQ prakerja.go.id:

1. Membuat Akun

Langkah yang pertama yang harus kamu lakukan adalah membuat akun di laman prakerja.go.id.

Daftar akun Kartu Prakerja itu sangat mudah.

Kamu bisa pakai email atau nomor ponsel kamu yang aktif.

Berikut panduan membuat akun:

- Masukkan email atau nomor ponsel.

- Klik Daftar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved