Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

MAM Mahasiswa Hajar dan Caci Maki Polisi Bripka Saifuddin Saat Baca Maklumat Kapolri di Warung Kopi

Anggota Polsek Luengbata, Bripka Saifuddin, diserang seorang mahasiswa di Aceh, MAM.

Editor: galih permadi
Ilustrasi pemukulan.(Kompas.com/ Ericssen) 

MAM Mahasiswa Hajar dan Caci Maki Polisi Saat Bacakan Maklumat Kapolri di Warung Kopi

TRIBUNJATENG.COM - Anggota Polsek Luengbata, Bripka Saifuddin, diserang seorang mahasiswa di Aceh, MAM.

Kejadian ini saat anggota polisi tersebut tengah menyosialisasikan pencegahan virus Corona pada Kamis (26/3/2020).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh, AKP M Taufiq menjelaskan, saat itu korban mendatangi warung kopi bersama jajaran Muspika Luengbata.

Koper Hilang di Turki Kembali, Nagita Kehilangan Satu Kotak Underwear, Raffi : Awas Dijampi-jampi!

Ardi Bakrie Akui Nia Ramadhani Sering Mengalah Saat Bertengkar Dengannya

Dikabarkan Hilang Setelah Ungkap Virus Corona Pertama di Wuhan, Dokter Ai Fen Muncul, Ini Curhatnya

Viral Pria di Solo Bagi-bagi Sembako Kendarai Sedan Mewah, Tukang Becak: Alhamdulillah Pas Sepi

Pelaku saat itu tengah duduk besama rekannya di warung kopi.

Setelah korban mulai membacakan maklumat Kapolri, pelaku langsung beranjak dari kursinya dan mendatangi korban.

Tanpa diduga, MAM memukul korban sambil mengucapkan kata-kata tidak sopan.

"Tersangka diduga memukul Bripka Saifuddin, anggota Polsek Luengbata, Polresta Banda Aceh."

"Akibat pemukulan tersebut, telinga bagian belakang Bripka Saifuddin mengalami pembengkakan," kata Taufiq, dikutip dari Kompas.com.

MAM segera ditangkap petugas dan digelandang ke Mapolresta Banda Aceh.

Salah satu rekan MAM menjelaskan, pelaku diduga tengah emosi karena baru saja bertengkar dengan orangtuanya.

Namun, polisi tetap membawa pelaku ke kantor polisi untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Tersangka MAM dijerat Pasal 351 Ayat (1) jo Pasal 212 jo Pasal 216 Ayat (1) jo Pasal 218 KUHP dengan ancaman hukuman 2 tahun 8 bulan penjara.

Kapolsek Dicopot

Gara-gara menggelar resepsi pernikahan dalam kondisi wabah virus corona, seorang Kapolsek dicopot dari jabatannya.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved