Wabah Virus Corona
Apa Hukumnya Tidak Salat Jumat 3 Kali Berturut-turut? Ini Penjelasan MUI Hukum Salat saat Ada Wabah
Jemaah bisa menggantikannya dengan Salat Zuhur di kediaman masing-masing terhitung mulai Jumat (3/4) hingga keadaan tanggap darurat Covid-19 dicabut.
Editor:
Catur waskito Edy
(FAZRY ISMAIL/EPA-EFE)
Jemaah shalat Jumat di Masjid Nasional Kuala Lumpur, Malaysia, 13 Maret 2020. Terlihat seorang pria memakai masker di tengah merebaknya virus corona di Malaysia.
Berita Terkait