Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Jawa Tengah

BERITA LENGKAP: Syekh Puji Bantah Nikahi Bocah 7 Tahun, Mengaku Dimintai Uang Rp 35 Miliar

Pujiono Cahyo Widianto atau Syek Puji kembali dipolisikan terkait kasus pernikahan dini. Syekh Puji akhirnya buka suara soal pelaporan dirinya itu.

Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: Catur waskito Edy
kompas.com/istimewa
Syech Pujiono 

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG -- Pujiono Cahyo Widianto atau Syek Puji kembali dipolisikan terkait kasus pernikahan dini.

Syekh Puji akhirnya buka suara soal pelaporan dirinya itu.

"Bahwa saya sangat keberatan dengan semua pemberitaan tentang saya menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun.

Tidak benar saya telah menikah dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun," kata Syekh Puji dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (2/4).

Syekh Puji membantah jika disebut menikahi bocah berumur tujuh tahun.

Dia menyebut isu itu beredar seusai dimintai uang puluhan miliar dengan ancaman yang tak dia gubris.

"Bahwa permasalahan ini berawal dari adanya skenario permintaan uang kepada saya sejumlah Rp 35 miliar disertai

dengan ancaman akan membuat berita tentang saya menikah lagi dengan anak di bawah umur berusia 7 tahun

yang dipastikan akan viral karena info yang bersumber dari salah satu keluarga besar saya pasti akan dipercaya," jelas Syekh Puji.

"Bahwa skenario permintaan uang tersebut dilakukan oleh beberapa anggota keluarga saya

dan oknum yang mengaku dekat dengan pers dan Kepolisian Daerah Jawa Tengah," imbuhnya.

Syekh Puji menjelaskan isu dirinya menikah lagi diedarkan karena dia menolak permintaan uang senilai Rp 35 miliar tersebut.

"Bahwa saya kemudian diadukan ke Kepolisian Daerah Jawa Tengah karena menolak untuk memberikan uang yang diminta tersebut di atas," terangnya.

Meski begitu, dia mengaku menaati proses hukum yang berlangsung di Polda Jateng.

Dia yakin kasusnya ditangani tanpa tekanan.

Sumber: TribunnewsWiki
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved