Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Virus Corona Jateng

Cegah Virus Corona, Sat Lantas Polres Kebumen Siapkan APD saat Tangani Kasus Kecelakaan Lalu Lintas

Bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dianggap sebagai salah satu langkah penting memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19.

Editor: muh radlis
IST
Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan menyebut personel saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalulintas, saat ini wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar kepolisan. 

TRIBUNJATENG.COM, KEBUMEN - Bekerja dari rumah atau work from home (WFH) dianggap sebagai salah satu langkah penting memutus mata rantai penyebaran virus Corona Covid-19.

Saat ini, di Indonesia banyak kantor yang sudah menerapkannya.

Bagi sebagian orang, bekerja di rumah merupakan hal yang paling di tunggu-tunggu.

BREAKING NEWS : 1 Orang Dinyatakan Positif Virus Corona di Solo

Hubungan Pemerintah Pusat dengan Anies Baswedan Dikabarkan Retak, Ini Kata Luhut Pandjaitan

Rumdin Wawali Pekalongan plus Mobil & Sopir Disiapkan untuk Tenaga Medis yang Tangani Virus Corona

Syekh Puji Bilang Ada Oknum yang Minta Rp 35 Miliar, KPA Jateng: Buka Saja Jangan Setengah-setengah

Bagaimana tidak, pekerjaan yang biasanya harus dikerjakan di kantor, bisa dibawa pulang ke rumah sambil ditemani keluarga.

Hal ini tentu sangat mengasyikkan.

Namun istilah WFH tidak berlaku bagi institusi Polri di tengah pandemi Virus Corona Covid-19.

Mereka menjadi salah satu institusi garda terdepan dalam penanggulangan Covid-19.

Meski di tengah pandemi Corona, tugas kepolisan tetap berjalan seperti biasa, termasuk dalam penanganan kasus kecelakaan lalulintas.

Namun ada Standart Operating Procedure (SOP) khusus selama pandemi Virus Corona dalam penanganan kasus kecelakaan lalulintas.

Diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Rudy Cahya Kurniawan personel saat mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) kecelakaan lalulintas, saat ini wajib menggunakan alat pelindung diri (APD) sesuai standar kepolisan.

APD berupa jas hujan, handscoond (sarung tangan karet), masker, helm berkaca.

"Di tengah pandemi Virus Corona, semua wajib waspada.

Adanya pandemi ini, jangan sampai membatasi kami dalam melakukan pelayanan kepada masyarkat," kata AKBP Rudy, Kamis (2/4).

Sebelum datang ke TKP, setelah mendapatkan laporan terkait kejadian Laka Lantas, terlebih dahulu dilakukan APP dan pengecekan kelengkapan olah TKP Laka Lantas.

Setelah semua dinyatakan lengkap, Unit Laka lantas segera menuju ke TKP.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved