Berita Viral
KPAI Kawal Kasus Syeh Puji Dilaporkan Nikahi Bocah 7 Tahun, Susanto: UU Melarang
KPAI menaruh perhatian khusus terhadap kasus Pujiono Cahyo Widianto alias Syeh Puji yang dilaporkan menikahi bocah berusia 7 tahun.
Penulis: Idayatul Rohmah | Editor: abduh imanulhaq
Pemeriksaan visum dilakukan untuk mengetahui apakah bocah perempuan berusia 7 tahun itu mengalami kekerasan seksual.
Kabid menambahkan, laporan ini tengah ditangani oleh para penyidik dari Ditreskrimum Polda Jateng.
"Ada enam saksi yang kita periksa. Mereka semua memberi keterangan sangat minim. Untuk hasil visum sudah keluar. Hasilnya tidak ada tanda kekerasan pada selaput darah perempuan itu," kata Kombes Pol Iskandar, Rabu (1/4/2020).
Dalam laporan ini, Polda Jateng turut melibatkan Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP2AKB) Jawa Tengah.
Dari informasi terungkap bahwa Syeh Puji dengan perempuan belia itu menikah secara siri di Kabupaten Magelang pada 2016 silam.
Kini, perempuan tersebut telah menginjak umur 11 tahun.
"Kami sudah datangi anak tersebut beserta keluargannya. Anak itu memang benar sudah nikah siri empat tahun lalu. Tapi tinggal beda tempat. Anak ini tidak ikut tinggal serumah bersama SP," ujar Kabid Pemenuhan Hak dan Perlindungan Anak DP2AKB Jateng, Saptiwi Mumpuni, terpisah.
Dia menerangkan, dalam pantauan pihaknya, aktivitas anak tersebut berjalan seperti anak-anak pada umumnya.
Anak tersebut tetap sekolah diantar-jemput oleh orangtuanya.
Kemudian, Saptiwi mengungkapkan untuk menindaklanjuti aduan Komnas Perlindungan Anak, pihaknya sudah memeriksa beberapa saksi di lapangan.
"Namun dalam prosesnya, kita kesulitan untuk mencari bukti. Maka, kami koordinasi dengan Polda Jateng. Namanya siri hanya dihadiri beberapa orang, ini yang kami akan kejar," jelasnya.
Terkait hasil pemeriksaan kepada Syeh Puji yang tinggal di Kabupaten Semarang, Saptiwi mengaku tidak bisa menjelaskannya lebih detail.
"Namun, anak tersebut tetap kita pantau sampai saat ini. Pemantauan yang dilakukan bertujuan meminimalkan keduanya bertemu. Jadi, harus dalam pengawasan ketat," tandas Saptiwi. (idy)
• Curahan Hati Suami Almarhumah Solekah Wanita yang Ditemukan Meninggal di Tandon Air di Semarang
• Ini Cara Mendapatkan Pulsa Token Listrik Gratis dan Diskon 50 Persen dari PLN
• 300 Siswa Setukpa di Sukabumi Terpapar Corona, Humas Polri: Warga Dekat Setukpa Jangan khawatir
• Situasi Lockdown di Filipina Mulai Kacau, Rodrigo Duterte: Tembak Mati Pembuat Onar