Berita Video
Video KPA Jateng Minta Syekh Puji Buka-bukaan Permintaan Uang Rp 35 M
Menurutnya jika pihak Syekh Puji protes dan mengklarifikasi kasusnya, maka klarifikasi tersebut harus jelas
Penulis: akbar hari mukti | Editor: abduh imanulhaq
TRIBUNJATENG.COM, UNGARAN - Berikut ini video KPA Jateng minta Syekh Puji buka-bukaan permintaan uang Rp 35 M
Komisi Perlindungan Anak (KPA) Jateng membantah adanya oknum yang meminta uang Rp 35 Miliar di kasus Syekh Puji diduga menikahi anak berumur 7 tahun.
Ketua Komnas Perlindungan Anak Indonesia Jateng, Endar Susilo, meminta pihak Syekh Puji membuka pihak-pihak yang disebutnya meminta uang tersebut.
"Buka saja kalau memang ada. Silakan, kami semua terbuka saja."
"Kami mengetahui bahwa beliau orang kaya, tapi jangan membuat kekayaan itu lantas membuatnya merasa bisa membeli semua orang," papar Endar saat ditemui di kantornya, Bawen, Kabupaten Semarang, Jumat (3/4/2020) siang.
Menurutnya jika pihak Syekh Puji protes dan mengklarifikasi kasusnya, maka klarifikasi tersebut harus jelas.
"Jangan setengah-setengah," katanya.
Ia menilai klarifikasi tersebut malah menunjukkan ada yang janggal dari pihak Syekh Puji.
Sebab yang bersangkutan tak mau melakukan klarifikasi secara tatap muka.
"Kalau seperti ini masih simpang siur," jelasnya.
Disinggung terkait kasus tersebut ia menjelaskan pihaknya segera berkomunikasi dengan Polda Jateng meminta surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP).
Ia mengaku pihaknya akan terus mengawal kasus ini.
"Beliau kan pernah melakukan pelanggaran serupa dulu," jelasnya.
Sebelumnya dalam surat klarifikasi pihak Syekh Puji, yang bersangkutan membantah telah menikahi anak usia 7 tahun.
Bahkan dalam surat klarifikasinya, ia menilai ada oknum dan keluarga yang meminta Rp35 miliar.
Kesaksian yang Hadir di Pernikahan Syekh Puji & Bocah 7 Tahun: Tengah Malam, Begini Tingkah Pujiono