Berita Video
Video Perampok Dua Minimarket di Demak Asal Pati Diringkus Polisi
Polres Demak Polda Jateng ringkus dua tersangka perampokan toko waralaba di pantura dan berhasil mengamankan 2 senjata api rakitan dan sejumlah senjat
Tayang:
Penulis: Moch Saifudin | Editor: abduh imanulhaq
"Untuk menakut nakuti penjaga toko.
Saya pukul dengan gagang golok," jelasnya.
Terkait barang bukti yang diamankan yaitu, senjata api rakitan dan 9 amunisi 5.56mm, 3 sajam golok dan 2 pisau, 100 buah rokok, parfum, pembersih muka berbagai merek, Yamaha Vixion warna coklat beserta rombong warna hijau tanpa plat nomor, dan 4 buah mata kunci T.
Upaya pencurian dengan kekerasaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. (ivo)