Jumat, 22 Mei 2026
Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Video

Video Perampok Dua Minimarket di Demak Asal Pati Diringkus Polisi

Polres Demak Polda Jateng ringkus dua tersangka perampokan toko waralaba di pantura dan berhasil mengamankan 2 senjata api rakitan dan sejumlah senjat

Tayang:
Penulis: Moch Saifudin | Editor: abduh imanulhaq

"Untuk menakut nakuti penjaga toko.

Saya pukul dengan gagang golok," jelasnya.

Terkait barang bukti yang diamankan yaitu, senjata api rakitan dan 9 amunisi 5.56mm, 3 sajam golok dan 2 pisau, 100 buah rokok, parfum, pembersih muka berbagai merek, Yamaha Vixion warna coklat beserta rombong warna hijau tanpa plat nomor, dan 4 buah mata kunci T.

Upaya pencurian dengan kekerasaan sebagaimana dimaksud dalam pasal 365 KUHP dengan hukuman maksimal 10 tahun penjara. (ivo)

Sumber: Tribun Jateng
Halaman 2/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved