Merasa Diancam, Selebgram Semarang Sisca Mellyana Laporkan GF Ke Polda Jateng
Selebgram seksi, Sisca Mellyana laporkan seorang perempuan yang juga berprofesi sama seperti dirinya ke Ditreskrimsus Polda Jateng
Penulis: Akhtur Gumilang | Editor: muslimah
"Ini anehnya, klien saya tidak pernah bertemu secara fisik langsung dengan GF.
Tapi tiba-tiba terlapor (GF) mengklaim bahwa klien saya (Sisca) adalah pengguna narkoba," jelas Herry.
Dia menerangkan, dalam pelaporan tersebut, kliennya diberi 20 pertanyaan selama kurang lebih 4 jam oleh penyidik.
Sesuai arahan penyidik Subdit V Siber, kata Herry, kliennya diminta untuk melakukan tes untuk memperkuat berkas laporan.
"Klien saya katanya siap diperiksa tes narkoba kapan pun.
Selain diintimidasi dengan tujuh voice note, klien saya ini juga merasa terganggu aktivitasnya.
Karena mau tidak mau, tuduhan itu dapat mencemarkan nama baik dan mengganggu kerjaan endorse serta kehidupan klien saya," urai Herry.
Pengacara artis ini menuturkan, adapun GF dilaporkan dengan dugaan melanggar Pasal 29 UU IT tentang pelaku pengancaman melalui media sosial.
Dalam pasal ini, ancaman pidana penjara selama empat tahun.
"Klien saya ini ingin kepastian hukum saja.
Sebab, klien saya tidak melakukan apa yang dituduhkan.
Klien saya merasa diancam hidupnya.
Padahal belum pernah bertemu sama sekali dengan GF.
Namun, tiba-tiba diancam.
Ini tujuh voice note beserta akun IG-nya GF kita lampirkan dalam laporan ke polisi," jelas Herry.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jateng/foto/bank/originals/kuasa-hukum-herry-dermanarin.jpg)