Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Dikritik soal Pembebasan Koruptor, Yasonna Laoly Labrak Najwa Shihab: Suudzon Banget Sih Provokatif

Menkumham Yasonna Laoly merasa geram dengan kritikan Najwa Shihab soal pembebasan napi koruptor yang berusia lebih dari 60 tahun.

Penulis: Ardianti WS | Editor: abduh imanulhaq
instagram
Dikritik soal Pembebasan Koruptor, Yasonna Laoly Labrak Najwa Shihab: Suudzon Banget Sih Provokatif 

Dalam keterangan pers itu juga disebutkan bahwa “Pemerintah bila ingin mengurangi over kapasitas di Lapas memang dimungkinkan dengan revisi PP 99/2012.

Namun dengan kriteria syarat begitu ketat.

[…] Napi kasus korupsi yang berumur di atas 60 tahun dan sudah menjalani 2/3 masa tahanan.

Pertimbangan kemanusiaan usia di atas 60 tahun. Sebab daya imun tubuh lemah.

Itu juga tidak mudah mendapatkan bebas”. Menteri Yasonna menyebut pihaknya berhati-hati, namun pihak lain yaitu media tidak melakukannya. “Kami masih exercise (usulan revisi itu).

TIDAK gegabah. Beda dengan media, gegabah, berimajinasi dan provokasi.” Menteri Yasona agak berlebihan.

Kami sama sekali tidak berimajinasi. Pemberitaan media muncul dari rapat resmi Menkumham dengan Komisi 3 DPR melalui teleconference pada 1 april 2020.

Semua keterangan soal usulan revisi PP No 9/2012 yang menyebut kriteria dan syarat yang memungkinkan pembebasan napi koruptor berasal dari penjelasan Menteri Yasonna sendiri dalam rapat itu. (Lihat video terlampir)

Bahwa usulan revisi itu memunculkan beragam reaksi adalah hal wajar.

Memang banyak yang bingung, curiga bahkan marah. Bukan hanya masyarakat umum, aparat penegak hukum pun keberatan dengan usulan itu.

KPK, misalnya, mengeluarkan pernyataan resmi: “KPK Menolak Pandemi COVID-19 jadi Dalih Pembebasan Koruptor”. Kajian KPK menunjukkan, napi koruptor bukan penyebab kapasitas berlebih lapas," tulisnya.

Sebelumnya, Najwa Shihab skakmat wacana kebijakan Menkumham, Yasonna Laoly untuk membebaskan napi koruptor yang di atas 60 tahun untuk mencegah penularan virus corona.

Hal itu disampaikan Najwa Shihab di akun Instagram pribadinya @najwashihab pada Kamis (4/4/20).

Mulanya, Najwa Shihab memaklumi kebijakan untuk pembebasan napi yang berusia lebih dari 60 tahun agar tidak terinfeksi virus corona.

Najwa Shihab lalu membeberkan data bahwa jumlah napi sudah berada di angka lebih dari 250 ribu jiwa.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Jateng
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved