Berita Bola
Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani Jadi Tersangka Pengeroyokan, Terancam Penjara 7 Tahun
Pemain Timnas Indonesia Saddil Ramdani resmi berstatus sebagai tersangka pengeroyokan di Kendari.
TRIBUNJATENG.COM - Saddil Ramdani, resmi berstatus sebagai tersangka pengeroyokan di Kendari.
Pemain sayap andalan timnas Indonesia nan lincah tersebut terlibat kasus penyaniayaan.
Kasatreskrim Polres Kendari, Muhammad Sofyan Rosyidi, membenarkan pembaruan status tersebut.
"Untuk perkara atas nama Saddil sudah naik (dari penyelidikan) ke tingkat penyidikan. Sekarang statusnya sudah kami naikkan sebagai tersangka," kata Sofyan.
• Update Corona 5 April 2020 Dunia: Indonesia Peringkat 37 Persis di Bawah Arab Saudi
• Viral Ojol 59 Tahun Antar Penumpang Purwokerto-Solo Sejauh 230 Km, Tertipu hanya Ditinggali Sandal
• Getaran Muka Bumi Berkurang karena Corona Sebulan Ini, Gempa Makin Mudah Terdeteksi
• Jokowi Tak Melarang Mudik, Wali Kota Solo: Mumet Aku, Harus Ada Aturan Tegas
Saddil Ramdani sebelumnya dilaporkan oleh Adrian selaku keluarga korban di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kendari, Sabtu (28/3/2020).
Laporan yang tertuang dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) Nomor: STPL/109/III/2020 menjelaskan, korban mengalami luka robek di bagian kepala dan bibir, setelah dianiaya pemain Bhayangkara FC tersebut.
Penganiayaan kepada korban atas nama Irwan (25 tahun) terjadi pada Jumat (27/3/2020) di Jalan Chairil Anwar, Kecamatan Wuawua, Kota Kendari, sekitar pukul 18.30 WITA.
Dengan status tersangka, Saddil wajib lapor setiap mendapat panggilan dari Polres Kendari.
Sebagai informasi, saat ini eks pemain Persela Lamongan itu sedang tidak berada di Kota Kendari, melainkan di Kabupaten Muna.
Jika Saddil terbukti bersalah, pemain berusia 21 tahun itu terancam penjara selama tujuh tahun lamanya.
"Tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 1 dan 170 KUHPidana, ancaman hukumannya 7 tahun penjara," ujar Sofyan.
Saddil sebelumnya juga pernah berurusan dengan kepolisian atas laporan penganiyaan kepada mantan kekasihnya.
Akan tetapi, kasus tersebut diakhiri dengan damai antara kedua pihak.
Saat itu, nama Saddil Ramdani juga dicoret oleh pelatih Bima Sakti karena dianggap perilakunya mencoreng sepak bola Indonesia.(*)
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Resmi Tersangka, Saddil Ramdani Terancam 7 Tahun Penjara"
• Ciri-ciri Penipu Driver Ojol 59 Tahun Antar Penumpang Purwokerto-Solo Sejauh 230 Km, Kumis Tipis
• Indra Sjafri Lelang Jaket Timnas Indonesia, Galang Donasi untuk Penanganan Corona
• Viral Keluarga Jenazah PDP Corona Mengamuk Minta Makamkan Sendiri Almarhum, Dijaga Ketat Aparat