Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Dampak Corona, 258 Karyawan di Yogyakarta Kena PHK

Imbas dari Covid-19 berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa perusahaan dan ada pula perusahaan yang menerapkan sistem merumahkan

Editor: galih permadi
Dok. Jobplanet
Ilustrasi PHK (Putus HUbungan Kerja) 

Dampak Corona, 258 Karyawan di Yogyakarta Kena PHK

TRIBUNJATENG.COM - Wabah virus corona berdampak kepada keuangan perusahaan.

Imbas dari Covid-19 berdampak pada pemutusan hubungan kerja (PHK) di beberapa perusahaan dan ada pula perusahaan yang menerapkan sistem merumahkan karyawannya untuk sementara waktu.

Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) DIY mencatat per tanggal 4 April 2020 terdapat 14.055 karyawan dari 307 perusahaan terdampak dalam situasi pandemi Covid-19.

Wakil Dirut PLN: Mulai Hari Ini Token Listrik Gratis dan Diskon 50 % Sudah Bisa Diakses, Ini Caranya

Kabar Gembira di Tengah Pandemi Corona, Pemerintah Umumkan Aturan Tentang THR, Simak Selengkapya

Dishub Tunda Penutupan Jalan Kota Semarang Tahap 2

Yasonna Laoly Vs Najwa Shihab Soal Pembebasan Napi Koruptor, Menkumham Curhat Dibullly di Medsos

Terdiri dari 11 perusahaan yang menerapkan PHK ke 258 orang, kemudian terdapat 296 perusahaan yang merumahkan 13.797 karyawannnya.

Selain itu terdapat 474 orang pekerja informal yang terdampak.

Kabid Hubungan Industrial dan Perlindungan Tenaga Kerja, Disnakertrans DIY, Ariyanto Wibowo menjelaskan alasan banyak perusahaan melakukan PHK dan merumahkan karyawannya adalah karena dampak dari Covid-19 yang menghambat laju roda perekonomian.

Perusahaan di DIY yang melakukan PHK atau merumahkan karyawannya kemudian memberikan laporan ke dinas.  

"Ada arahan dari Kementerian untuk dilakukan pendataan terhadap perusahaan dan pekerja yang terdampak COVID-19," ungkapnya, Senin (6/4/2020).

Ia menyebutkan, secara spesifik pihaknya memang belum memilah data yang ada.

Namun, jika dilihat data yang masuk didominasi dari sektor perhotelan.

Hal tersebut mengingat banyaknya pengunjung hotel yang berkurang, sehingga mau tidak mau perusahaan harus mengurangi biaya operasional.

"Dari data yang masuk banyak dari sektor perhotelan. Faktor yang mempengaruhi karena pengunjung berkurang. Sehingga mau tidak mau perusahaan mengurangi biaya operasional, tapi tidak gulung tikar," jelasnya

Lebih lanjut, Ariyanto menjelaskan bahwa saat ini pihaknya telah mengajukan data pekerja yang mengalami PHK ataupun dirumahkan ke Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) RI.

Nantinya, dari Kemnaker RI akan melakukan proses verifikasi pekerja mana saja yang bisa diikutsertakan dalam program kartu prakerja.

"Alokasi (kartu prakerja) khusus DIY sementara ini belum tersampaikan oleh Kemenaker, tapi yang jelas data sudah kita kirimkan, dan kemungkinan masih bergerak," ujarnya.

"Sudah kami sampaikan kepada perusahaan, bahwa kami akan mengusulkan berdasarkan data real di lapangan, tetapi untuk siapa saja yang berkesempatan mendapatkan kartu prakerja, akan diverifikasi oleh tim dari Kemnaker," imbuhnya.

Sementara itu, Ina, Seorang Manajer sales dan marketing sebuah hotel di kawasan Jalan Kaliurang membenarkan bahwa di hotel tempat ia bekerja telah merumahkan karyawan non kontrak.

"Sedangkan untuk karyawan tetap, kami ada unpaid leave dan beberapa hotel di Yogyakarta juga seperti itu. Jadi staff-staff ada yang diminta libur, tanpa dibayar," terangnya.

Ia juga menceritakan bahwa ada juga hotel yang merumahkan karyawannya, tanpa digaji karena efek lesunya industri perhotelan di masa merebaknya COVID-19.

Lain halnya dengan, Yusi salah satu karyawan hotel di kawasan Condongcatur, Depok.

Ia mengatakan bahwa pihak hotel tempat ia bekerja tetap memberikan gaji walaupun setengahnya kepada karyawan yang dirumahkan untuk sementara.

"Sudah 10 hari di rumah. Temporary stay at home tapi dapat santunan separuh gaji. Kalau bonus belum bisa diharapkan karena sepi banget," ujarnya. (*) 

Artikel ini telah tayang di Tribunjogja.com dengan judul BREAKING NEWS : Terdampak dari Covid-19, Sebanyak 258 Karyawan di Yogyakarta Alami PHK

Artis Dangdut Ini Membuat Warga Berdesakan di Zona Merah Covid-19, Polisi: Kami Sudah Berusaha 

Di Kelurahan, Ojol yang Ditipu saat Antar Penumpang Purwokerto-Solo Kaget: Sudah Banyak Ojol Lain

Ramai Video Ganjar Pranowo Dicegat Tim Relawan Tanggap Corona, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Ali Baharsyah Ditangkap Polisi, Sebar Hoax Darurat Sipil Corona dan Unggah Hina Presiden Jokowi

Sumber: Tribun Jogja
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved