Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Regional

Pemilihan Saat Corona, Ahmad Riza Gerindra Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta Dampingi Anies Baswedan

Ahmad Riza Patria terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022.

Editor: galih permadi
WARTA KOTA/FITRIYANDI Al FAJRI
Cawagub DKI Jakarta dari Partai Gerindra Ahmad Riza Patria, di DPRD DKI Jakarta, Rabu (18/3/2020). 

Pemilihan Saat Corona, Ahmad Riza Gerindra Jadi Wakil Gubernur DKI Jakarta Dampingi Anies Baswedan

TRIBUNJATENG.COM, JAKARTA - Wakil Gubernur DKI Jakarta akhirnya terpilih.

Ahmad Riza Patria terpilih menjadi Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022.

Ahmad Riza Patria unggul perolehan suara dari Nurmansjah Lubis, dengan perbandingan 81-17 suara.

Wakil Dirut PLN: Mulai Hari Ini Token Listrik Gratis dan Diskon 50 % Sudah Bisa Diakses, Ini Caranya

Mulai Besok Jalan di Kota Semarang yang Ditutup Bakal Ditambah Lagi, Ini Titiknya

Terungkap, Pihak Keluarga yang Pertama Laporkan Syekh Puji Nikahi Bocah 7 Tahun, KPA: Ada Sakit Hati

Innalillahi Wa Innailaihi Rojiun! Lawan Arus Tukang Ojek Tewas Tersambar Truk, Mariyem: Tolong Aku

Sebelumnya, panitia Pemilihan (Panlih) Wakil Gubernur DKI Jakarta sisa masa jabatan 2017-2022, menyiarkan rapat paripurna pemilihan secara terbuka melalui media sosial YouTube.

Sebelumnya, Panlih berencana rapat digelar tertutup untuk publik maupun wartawan, dengan alasan mempertimbangkan pola jaga jarak (physical distancing) demi menekan potensi penularan Covid-19.

Berdasarkan data yang diterima Wartakotalive, Pemprov DKI Jakarta telah memfasilitasi warganya untuk menyaksikan langsung proses pemilihan melalui kanal YouTube.

Ada pun yang menayangkan proses pemilihan itu adalah akun resmi milik pemerintah dengan nama PEMPROV DKI JAKARTA.

Hingga berita ini diturunkan, proses pemilihan tersebut masih berlanjut.

Proses pemungutan suara dipimpin oleh Farazandi Fidinansyah selaku Ketua Panlih Wagub DKI Jakarta.

Pantauan di lapangan melalui akun YouTube Pemprov DKI Jakarta, meja dan kursi masing-masing anggota DPRD DKI Jakarta diberi jarak satu meter.

Proses pemungutan suara dilakukan oleh 106 anggota dewan ini dilakukan secara bertahap.

Tahap pertama, ada 54 anggota DPRD yang mencoblos satu dari dua kandidat Cawagub DKI.

Sementara anggota dewan lainnya berada di ruang transit DPRD DKI yang dibekali sebuah layar televisi.

Setelah tahap pertama selesai, anggota DPRD DKI Jakarta yang berada di ruang transit bergantian dengan anggota DPRD DKI Jakarta yang ada di ruang paripurna, untuk menggunakan hak suaranya.

Halaman
1234
Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved