Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Berita Viral

Siswa SMA Cabuli Siswi SD di Semak-semak, Kaget Melihat Ibu Korban hingga Jatuh dari Motor

Meski demikian betapa kagetnya GFM saat melihat ibu korban telah menunggu di halaman rumah

Editor: muslimah
SRIPOKU.COM/ANTONI AGUSTINO
Ilustrasi pencabulan terhadap bocah 

Ketika itu seorang saudara korban berinisial B, kaget karena tidak mendapati korban dalam kamar tidur padahal sudah menjelang subuh.

B lalu membangunkan M, ibu korban.

B, M dan kerabat korban yang lain, lalu mencari korban hingga pukul 03.00 Wita, namun tak berhasil menemukan korban.

3. Pelaku kaget  dan  terjatuh

Setelah mencabuli Pin, GFM mengantarkan siswi SD itu pulang.

Meski demikian betapa kagetnya GFM saat melihat ibu korban telah menunggu di halaman rumah.

Ia pun langsung melajukan kendaraannya dengan keadaan korban masih membonceng pelaku.

Meski demikian, kerabat kemudian mengejar pelaku dengan sepeda motor.

"Di ujung jalan Gua Lordes Oebobo, pelaku dan korban jatuh, sehingga langsung diamankan dan dibawa ke Polsek Oebobo Polres Kupang Kota. Namun, karena lokasi kejadian ada di wilayah hukum Polres Kupang, maka dilaporkan ke kami," ujar Elpidus.

4. Pelaku ditangkap

GFM selanjutnya ditangkap dan diserahkan ke polisi.

Polisi membenarkan pelaku mencabuli Pin di Bukit Cinta.

GFM dijerat Pasal 81 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.

Korban pun juga telah dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Titus Uly Kupang untuk divisum.

"Hasil visum sudah ada," kata Elpidus.

Halaman
123
Sumber: Tribun Jakarta
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved