Wonosobo Hebat
Selamat Datang di Superhub Pemkab Wonosobo

Wabah Virus Corona

Stres Dikucilkan dan Diteror Tetangga, Keluarga Pasien Positif Covid-19 Ini Ancam Bakar Rumahnya

Kesal dan stres karena merasa diteror para tetangga yang mengucilkan dirinya, membuat orang ini nekat.

Istimewa
Ilustrasi kebakaran 

TRIBUNJATENG.COM - Kesal dan stres karena merasa diteror para tetangga yang mengucilkan dirinya, membuat orang ini nekat.

Kita tahu bahwa sebagian masyarakat masih menganggap pasien positif terjangkit virus corona (Covid19) sebagai aib. 

Stigma tersebut membuat orang-orang terdekat pasien positif, mulai dari pasangan hingga keluarga dikucilkan. 

Satu keluarga pasien positif di Bandar Lampung misalnya.

Mereka bahkan mengancam hendak membakar rumahnya sendiri lantaran diteror oleh para tetangga.

Cerita ini diungkapkan Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana.

Hasil Penelitian Terbaru: Puasa Mampu Tingkatkan Imunitas untuk Lawan Covid-19

Kala UMKM Banting Setir Buat Produk Terkait Penanganan Corona, Heno Kebanjiran Order Masker Batik

FOKUS : Pulang Malu, Tak Pulang Rindu

“Kejadian, istri salah satu pasien positif.

Mungkin ada tetangga yang tahu, lalu keluarganya diteror,” kata Reihana melalui pesan WhatsApp, Kamis (2/4/2020).

Teror yang diterima keluarga pasien positif corona itu antara lain dilarang keluar rumah meski itu membeli kebutuhan hidup saat isolasi mandiri, hingga dikucilkan.

Saking kesalnya menerima perlakuan dari tetangga, keluarga pasien positif corona ini pun marah.

“Katanya, kenapa kamu orang larang saya keluar.

Nanti saya bakar sekalian rumah ini,” kata Reihana menirukan ucapan istri pasien positif corona tersebut.

Kebijakan tidak buka data pribadi pasien positif corona menurut Reihana, berkaca dari peristiwa tersebut.

Pihaknya sangat berhati-hati untuk tidak mengungkap data pribadi, by name by address pasien positif corona.

Pun begitu dengan orang-orang yang di-tracing.

“Itu peristiwa yang benar-benar terjadi di lapangan.

Jadi, kami berhati-hati mengeluarkan data by name by address.

Bukan karena kami mau meng-keep nama pasien tersebut.

Covid-19 bukan aib, masih bisa disembuhkan,” kata Reihana.

Begitu juga dengan pemakaman pasien positif yang meninggal dunia.

Reihana mengatakan, ada ketakutan di masyarakat akibat kurangnya edukasi dan pemahaman.

Diketahui, pemakaman pasien positif 02 Lampung sempat ditolak warga di dua lokasi sebelum akhirnya dimakamkan di lahan milik Pemprov Lampung, Selasa (31/3/2020).

Akibat penolakan tersebut, jenazah baru bisa dikebumikan dua hari setelah meninggal dunia pada Senin (30/3/2020) pukul 00.30 WIB.

SOP pemulasaran jenazah pasien positif Covid-19

Menurut Reihana, pemulasaran jenazah pasien positif Covid-19 sudah memiliki SOP sendiri.

Pertama, setelah jenazah dimandikan, jenazah disemprot cairan disinfektan.

Penyemprotan cairan disinfektan ini kemudian diulangi setelah jenazah dikafankan.

“Jika mau dikafankan lagi dua lapis, disemprot lagi dengan cairan disinfektan,” kata Reihana.

Selanjutnya, jenazah dimasukkan ke dalam kantung plastik dan ditutup rapat.

Setelah itu disemprot lagi dengan cairan disinfektan.

“Baru dimasukkan ke dalam peti.

Petinya juga disemprot dengan disinfektan lalu disegel, tidak boleh dibuka lagi. Insya Allah, sudah aman,” kata Reihana. (*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul Cerita Keluarga Pasien Positif Corona Diteror Tetangga: Saking Kesalnya Ancam Bakar Rumah Sendiri

Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved